Driver Taxi Online di Kendari Dibegal 8 Orang, Korban Dianiaya Uang Dirampas


Kendari - Seorang driver taxi online di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial PA dibegal sekitar delapan orang. Para pelaku menganiaya korban dan membawa kabur uang.
Pembegalan itu terjadi di Jalan Bunga Matahari, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, pada Minggu (12/2) malam.
Kepada awak media, PA menceritakan, awalnya sekitar pukul 20.00 WITA dia sedang parkir di depan Kampus Pasca Sarjana Universitas Haluoleo untuk menunggu orderan.
Kemudian muncul sekitar delapan orang mengendarai empat motor berboncengan.
"Awalnya mereka hanya keliling-keliling saja sekitar situ, saya juga tidak curiga, karena masih banyak juga kendaraan melintas," kata PA.
Setelah kondisi mulai sepi, kata PA, tiba-tiba sekelompok orang tersebut memalang mobilnya dengan motor dari arah depan.
Sebagian lagi lalu menarik korban keluarga dari mobil hingga jatuh ke aspal dan langsung menganiaya korban. Korban tak berdaya melawan karena jumlah pelaku banyak.
Selain menganiaya, para pelaku juga mengambil uang Rp 250 ribu hasil kerja korban yang disimpan di dalam laci mobil.
"Setelah itu mereka pergi tinggalkan saya," ungkap PA.
Kejadian itu telah dilaporkan ke Ditreskrimum Pol Sultra. PA berharap pihak kepolisian segera menangkap para pelaku.
"Saya harap cepat ditangkap mereka ini karena sangat meresahkan dan membahayakan warga," pungkas PA.
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaKedapatan Bawa Badik dan Busur Enam Pelajar di Kendari Diamankan Polisi
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







