Dugaan Keterlibatan Bupati Kolut di Kasus Korupsi Bandara Kembali Disuarakan di KPK

Sultranesia
1 Min Baca
Dugaan Keterlibatan Bupati Kolut di Kasus Korupsi Bandara Kembali Disuarakan di KPK
Massa Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Sulawesi Tenggara saat kembali menggelar aksi di depan gedung Merah Putih KPK menyuarakan dugaan keterlibatan Bupati Kolaka Utara dalam korupsi bandara. Foto: Dok. Istimewa.

Jakarta - Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI turun tangan melakukan supervisi kasus dugaan korupsi pembangunan Bandara Kolaka Utara tahun anggaran 2020-2021.

Desakan itu disampaikan langsung saat Ampuh Sultra menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/8).

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, mengatakan pihaknya menilai penanganan perkara oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka tidak adil. Menurutnya, ada kejanggalan karena Bupati Kolaka Utara, selaku penanggung jawab anggaran, tidak tersentuh proses hukum.

“Padahal, peran Bupati Kolaka Utara sangat jelas. Mulai dari melibatkan keluarganya sebagai kontraktor hingga mengajukan pinjaman Rp 100 miliar di Bank Sultra untuk pembangunan bandara,” tegas Hendro.

Ia menilai, seolah-olah bupati tidak tahu menahu dalam kasus tersebut, padahal faktanya justru sangat aktif dalam proses pembangunan.

“Kami skeptis jika kasus ini hanya ditangani Kejari Kolaka. Karena itu, kami minta KPK turun tangan agar penanganannya adil dan transparan,” lanjutnya.

Hendro optimistis, bila KPK mengambil alih, penanganan kasus akan lebih tuntas, termasuk mengusut dugaan keterlibatan Bupati Kolaka Utara.

Senada dengan itu, Koordinator Aksi, Tomi Dermawan, menilai kasus bandara Kolaka Utara terasa pincang jika bupati dibiarkan lolos dari jerat hukum.

“Kasus ini mirip dengan perkara korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur yang baru diungkap KPK. Bedanya hanya di objek proyek, tapi modusnya sama, yaitu adanya tambahan anggaran,” kata Tomi.

Ampuh Sultra menegaskan tidak akan berhenti mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

“Bupati Kolaka Utara harus segera diperiksa. Kami pastikan akan terus mengawal sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” tutup Hendro.


Editor: Redaksi

Berita BerikutnyaPlt Rektor UHO Dr Herman Punya Tugas Krusial, Hanya Diberi Waktu Tiga Bulan
Bagikan:

Baca Juga