Emosi Dituduh Selingkuh di Tiktok, Pria di Kendari Hajar Istri


Kendari - Pria di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), bernama Sander (33) ditangkap personel Polsek Mandonga karena menginiaya istrinya.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin, 28 Juli 2025 di rumah mereka.
Kapolsek Mandonga, AKP Welliwanto Malau, membenarkan penangkapan tersebut.
Penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban berinisial CI (33).
"Berdasarkan laporan dan pemeriksaan awal, tersangka kami amankan di rumahnya di Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, siang tadi," kata Welliwanto.
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku emosi karena dituduh selingkuh.
Emosinya tersulut setelah ia dipergoki istrinya sedang chatting dengan wanita lain lewat TikTok. Saat ditegur, ia marah dan langsung menganiaya korban.
"Pelaku menyeret dan membenturkan kepala korban ke tembok hingga korban mengalami luka bengkak di kepala serta memar di tangan dan kaki," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 ayat (1) jo Pasal 5 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.
Editor: Muh Fajar
Berita Berikutnya11 Tahun Muna Barat: Tanah Sudah Memberi, Laut Sudah Mengabdi, Giliran Pemimpin Membuktikan Diri
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







