Empat Anak di Bawah Umur di Kendari Curi Motor Buat Foya-foya


Kendari - Polsek Abeli menangkap empat komplotan pencuri motor di Kota Kendari. Keempat pelaku masih di bawah umur, bahkan ada yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Keempat pelaku masing-masing berinisial AN (17), AD (12) yang masih SD, H (16) dan F (12). Keempatnya ditangkap pada Senin (10/4).
Kapolsek Abeli, AKP Iyan Sofyan, menerangkan, para pelaku mencuri motor di Kelurahan Talia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari pada Rabu (5/4) sekitar pukul 03.00 WITA. Korbannya adalah seorang nelayan bernama Aswan (46).
Saat kejadian, posisi motor tengah parkir depan rumah dan korban tidur. Aswan menyadari motornya hilang setelah pagi hari. Ia pun langsung melaporkan kejadian tersebut di Polsek Abeli.
Polsek Abeli langsung melakukan penyelidikan dan menemukan rekaman CCTV yang ada di TKP.
Dalam rekaman CCTV tersebut motor milik Aswan dibawa kabur oleh dua pria dengan cara di dorong menuju salah satu bengkel yang ada di lokasi tersebut.
Berdasar petunjuk CCTV, polisi kemudian menangkap AN dan AD di bengkel tersebut, dan berhasil mengamankan barang bukti.
Polsek Abeli kemudian melakukan pengembangan, dan menangkap dua pelaku lainnya yang kerapkali beraksi di Kota Kendari berinisial H dan F.
H dan F masih berstatus pelajar SMP. Keduanya ditangkap di kediamannya di Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe.
"Dari tangan dua pelaku ini, kami sita dua unit motor curian yang sementara dimodifikasi," terangk AKP Iyan Sofyan, Selasa (11/4).
Dari hasil interogasi, keempat pelaku mengakui melakukan pencurian motor. Motor hasil curian itu kemudian dijual.
"Selanjutnya, motor curian tersebut rencananya akan dijual dan uangnya dipakai untuk foya-foya," kata AKP Iyan.
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaPj Bupati Mubar Keluarkan Surat Edaran Minta ASN Terapkan Hidup Sederhana
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







