Gara-Gara Ketupat, Pria Ini Diciduk di Kolaka!


Kolaka - Hanya karena ketupat gratis tak diberikan, seorang pria di Bone, Sulawesi Selatan, nekat menganiaya karyawan warung coto. Aksinya terekam CCTV, viral di media sosial, dan akhirnya berujung pada penangkapan di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Pelaku berinisial IK alias IR ditangkap oleh tim Polres Kolaka pada Sabtu (8/2) sekitar pukul 01.00 WITA di Jalan Kayangan, Kelurahan Sakuli, Kecamatan Kolaka. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama dengan Polres Bone, yang sebelumnya menerima laporan dari korban.
Insiden kekerasan terjadi pada Sabtu (22/1) sekitar pukul 22.02 WITA di sebuah warung coto di Jalan Ahmad Yani, Kota Watampone, Bone, Sulsel. Dalam rekaman CCTV berdurasi 1 menit 4 detik, terlihat tiga orang—termasuk seorang perempuan—mendatangi kasir warung. Pelaku utama, pria berbaju putih, terlibat cekcok dengan karyawan.
Keributan memuncak ketika pria tersebut tiba-tiba melayangkan pukulan ke wajah karyawan yang mengenakan baju hitam. Korban sempat mengambil pisau untuk membela diri, namun tak sempat menggunakannya. Justru, ia menerima pukulan bertubi-tubi di kepala. Pria berbaju kotak-kotak yang bersama pelaku juga ikut menganiaya korban.
Dari hasil interogasi, IK mengaku emosi karena permintaan ketupat gratisnya ditolak oleh karyawan warung.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa saat meminta ketupat gratis tidak dikasih, makanya marah dan memukul korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf.
Pelaku diketahui memiliki rekam jejak melakukan aksi serupa, terutama dalam pengaruh minuman keras. Setelah penganiayaan tersebut viral, korban MA melaporkan kejadian itu ke Polres Bone, yang kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan memburu pelaku hingga ke Kolaka.
Kini, IK harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Gara-gara ketupat, ia tak hanya viral di media sosial, tetapi juga mendekam di balik jeruji besi.
Berita BerikutnyaPT Pernick Sultra Kebal Hukum? Hauling di Jalan Kabupaten Tanpa Izin, Belum Kantongi RKAB!
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







