Gegara Cinta Segitiga Wanita, Pemuda di Kendari Ditikam


Kendari - Gara-gara cinta segitiga seorang wanita pemuda di Kota Kendari berisial MZA (22) tahun ditikam oleh pemuda lain berinisial A.
Penikaman itu terjadi di Jln Pemuda, Kelurahan Abeli, Kecamatan Abeli, Kendari pada Sabtu, 23 September 2023 malam.
Peristiwa itu berawal ketika korban datang ke rumah seorang wanita berinisial P. Saat berada di depan rumah P, korban bertemu pelaku A.
Keduanya sempat cek-cok. Karena tak ingin didengar keluar P dan tetangga sekitar, korban, pelaku, dan wanita P pergi ke Jln Pemuda. Korban berbocengan dengan wanita P dan pelaku mengendarai motor sendiri.
Namun, sesampainya di Jln Pemuda, tiba-tiba pelaku langsung menikam korban satu kali yang mengenai pinggang kanan korban.
Korban pun tersungkur, dan pelaku langsung kabur menggunakan motornya. Wanita P kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk membawa korban ke rumah sakit.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, mengatakan, motif penikaman itu karena cinta segitiga antara pelaku, korban dan wanita P.
"Cinta segitiga, pelaku cemburu sakit hati pacarnya diambil," kata Fitrayadi.
Fitrayadi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan itu dan saat ini tengah melakukan pengembangan.
Editor: Muh Fajar RA
Berita BerikutnyaDPW PKB Bersiap Hadapi Pemilu dan Menangkan Anies-Muhaimin di Sultra
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







