Gerak Cepat Polresta Kendari Bekuk Pelaku Penikaman di Sari Laut Mas Dio


Kendari - Tak butuh waktu lama, Buser 77 Polresta Kendari berhasil menangkap pelaku penikaman terhadap Hadi yang terjadi di Sari Laut Mas Dio di Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kendari Barat, pada Sabtu (8/10) sekitar pukul 12.30 WITA.
Diketahui, pelaku bernama Afnan Choir alias Farid. Dia ditangkap di Desa Lawoila, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dengan barang bukti sebilah badik.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menjelaskan kronologi penikaman.
Saat itu, pelaku bersama rekannya berboncengan sepeda motor datang ke Sari Laut Mas Dio.
Tanpa basa-basi, pelaku langsung masuk ke dalam sari laut dan menghampiri korban, dan langsung menusuk korban pada bagian perut dengan sebilah badik yang sudah disiapkan pelaku.
Setelah melakukan penikaman, pelaku langsung kabur. Sejumlah pegawai sari laut Mas Dio sempat mengejar pelaku, namun pelaku dijemput oleh temannya yang juga memang parang panjang.
Fitrayadi mengatakan, pelaku merupakan mantan karyawan sari laut Mas Dio, sedangkan korban saat ini masih sebagai karyawan sari laut Mas Dio.
"Motifnya pelaku sakit hati kepada korban saat masih sama-sama menjadi karyawan sari laut Mas Dio," pungkas Fitrayadi.
Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolresta Kendari, dan telah penetapan tersangka.
Tersangka dikenakan Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaDiusulkan Kadin, Pemkot Kendari Bakal Gunakan Aspal Buton di 2023
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







