Gubernur ASR Usulkan Ambulans Laut untuk 8 Kabupaten Kepulauan di Sultra

Sultranesia
3 Min Baca
Gubernur ASR Usulkan Ambulans Laut untuk 8 Kabupaten Kepulauan di Sultra
ASR saat menerima kunjungan kerja reses Komisi IX DPR RI di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Jumat (9/10/2026). Foto: Dok. Kominfo Sultra.

Kendari - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR), serius mendorong pengadaan ambulans laut untuk mempermudah akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah kepulauan.

Program tersebut dipaparkan ASR saat menerima kunjungan kerja reses Komisi IX DPR RI di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Jumat (9/10/2026).

Di hadapan rombongan DPR RI, ASR menegaskan bahwa karakteristik geografis Sultra yang didominasi wilayah kepulauan membutuhkan pendekatan pelayanan kesehatan yang adaptif dan merata. Ambulans darat dinilai belum cukup untuk menjangkau masyarakat yang tinggal di pulau-pulau.

“Karakter wilayah Sulawesi Tenggara sebagai daerah kepulauan tidak bisa hanya mengandalkan ambulans darat. Kita tengah mengupayakan secara serius pengadaan layanan ambulans laut. Dari 17 kabupaten/kota kita, terdapat delapan kabupaten yang berada di wilayah kepulauan, sehingga akses layanan kesehatan harus didekatkan kepada mereka,” tegas ASR.

Pertemuan dalam Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 tersebut menjadi kesempatan bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra untuk memaparkan kondisi faktual daerah sekaligus menyampaikan aspirasi terkait sektor kesehatan, pemenuhan gizi, ketenagakerjaan, jaminan sosial, dan kependudukan.

Rombongan Komisi IX DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi IX, Nihayatul Wafiroh, bersama Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, serta sejumlah anggota komisi dan pejabat kementerian/lembaga mitra kerja.

Dalam paparannya, ASR mengungkapkan jumlah penduduk Sultra mencapai 2,83 juta jiwa berdasarkan data BPS 2025. Penduduk tersebut tersebar di 17 kabupaten/kota dengan karakteristik geografis yang menuntut pemerataan pelayanan publik, terutama di bidang kesehatan.

Selain mendorong ambulans laut, Pemprov Sultra juga memprioritaskan penguatan pelayanan kesehatan primer melalui Puskesmas dan Posyandu, optimalisasi program Cek Kesehatan Gratis (CKG), serta pengendalian penyakit.

Pada layanan kesehatan rujukan, pemerintah tengah mematangkan rencana pembangunan gedung layanan delapan lantai di RSUD Bahteramas yang ditargetkan terealisasi pada 2027. Pemprov Sultra juga mengejar target cakupan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan sebesar 89 persen pada akhir 2026.

Tak hanya kesehatan, ASR turut menyoroti tantangan ketenagakerjaan di tengah pesatnya perkembangan kawasan industri di Sultra, termasuk di Pomalaa, yang membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah besar.

Menurutnya, peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) lokal melalui pelatihan vokasi menjadi langkah penting agar tenaga kerja daerah mampu bersaing dan mengambil peluang kerja yang tersedia.

Pemprov Sultra juga memberikan perhatian terhadap harmonisasi hubungan industrial antara tenaga kerja lokal dan tenaga kerja asing (TKA), pemantauan sistem pengupahan, serta perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja non-ASN, pekerja informal, dan kelompok pekerja rentan.

“Kita mungkin tidak dapat menyelesaikan seluruh persoalan rakyat dalam satu hari, satu minggu, satu bulan, atau bahkan satu tahun. Tetapi kita harus mengupayakan agar setiap harinya, sebagai pemegang amanah, selalu ada persoalan rakyat yang berhasil kita selesaikan,” pesan ASR.

Ia juga menyatakan kesiapan jajaran Pemprov Sultra untuk menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan Komisi IX DPR RI demi meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI, Dr. Hj. Nihayatul Wafiroh, M.A., mengapresiasi langkah proaktif Pemprov Sultra, khususnya rencana pengadaan ambulans laut untuk menjawab tantangan geografis wilayah kepulauan.

Menurut Nihayatul, keberadaan ambulans laut diharapkan dapat mempermudah masyarakat memperoleh penanganan medis darurat tanpa harus menempuh perjalanan jauh melalui jalur yang tidak selalu mudah diakses.

Selain sektor kesehatan, Nihayatul juga menegaskan komitmen DPR RI dalam memperkuat perlindungan hak-hak pekerja. Ia menyinggung pengesahan Undang-Undang Pelindungan Pekerja dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 6 Oktober 2026.

“Substansi undang-undang terbaru ini mencakup pelindungan komprehensif bagi pekerja rentan, jaminan sosial, dana cadangan pesangon, pemagangan, hingga kepastian hukum. Kami berharap, hasil serap aspirasi hari ini dapat menjadi landasan bagi perumusan kebijakan nasional yang tepat sasaran dan selaras dengan kebutuhan masyarakat Sulawesi Tenggara,” ujarnya.


Editor: Muh Fajar

Berita BerikutnyaPemuda Mabuk di Kendari Bikin Onar, Hadang dan Lempari Kendaraan yang Lewat
Bagikan:

Baca Juga