Gubernur Sultra Terbitkan Surat Edaran Cegah Kasus Keracunan di Program MBG


Kendari - Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.1/8704 Tahun 2025 tentang pencegahan keracunan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Edaran tersebut ditetapkan di Kendari pada 25 Maret 2025.
Program MBG menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah karena menyasar kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lanjut usia.
Kehadiran program ini diharapkan mampu memperbaiki kualitas gizi masyarakat Sultra. Namun, Gubernur menegaskan adanya potensi risiko, terutama keracunan makanan, sehingga perlu pengawasan ketat dari hulu hingga hilir.
Dalam edaran itu, terdapat lima fokus utama yang wajib dijalankan. Pertama, pengawasan rantai produksi pangan melalui sertifikasi laik higiene bagi seluruh penyedia makanan.
Kedua, koordinasi lintas sektoral antara Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, BPOM, dan instansi terkait lainnya, termasuk pelaksanaan inspeksi mendadak di sekolah-sekolah.
Ketiga, penanganan cepat insiden keracunan dengan membuka hotline khusus, layanan medis segera, serta investigasi yang wajib dilaporkan maksimal 2×24 jam.
Empat, edukasi dan sosialisasi keamanan pangan yang ditujukan kepada sekolah, penyedia makanan, hingga orang tua.
Dan kelima, evaluasi dan laporkan secara berkala untuk memastikan program berjalan transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Andi Sumangerukka juga menekankan dasar hukum yang memperkuat terbitnya surat edaran ini, mulai dari Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Pangan Nomor 18 Tahun 2012, hingga Peraturan Menteri Kesehatan terkait standar higienis dan sanitasi pangan.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Pemprov Sultra, Andi Syahrir, turut membenarkan adanya surat edaran tersebut. “Iya, benar,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (29/9).
Untuk diketahui, sejumlah kasus keracunan pada program MBG sudah terjadi di beberapa daerah di Sultra. Terbaru keracunan massal yang terjadi di Baubau.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaProduksi Ikan di PPS Kendari Tembus 100 Ton Per Hari, Diekspor ke AS hingga China
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Polresta Kendari Segel 8 Outlet BRILink Terkait Kasus Penipuan Investasi Rp3,8 Miliar
Kendari - Delapan outlet BRILink di Kecamatan Konda dan Onewila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), disegel polisi terkait kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan investasi usaha…
Pelantikan Serentak Pengurus Golkar se-Sultra Dipastikan Digelar 1 November di Kolaka
Kendari - Pelantikan serentak pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan DPD II kabupaten/kota se-Sultra dipastikan berlangsung di Kabupaten Kolaka pada Minggu (1/11/2026). Ketua DPD Partai…
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di BTN Djavino Kendari
Kendari - Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang pekerja bangunan di kawasan BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku diamankan hanya beberapa…
Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di BTN Djavino, Begini Awal Perselisihan Korban dan Pelaku
Kendari – Pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/10/2026), dipastikan menjadi korban pembunuhan. Sebelum kejadian, korban dan terduga…







