Harga Tiket Penyeberangan Kapal Ferry di Sulawesi Tenggara Naik


Kendari - Harga tiket kapal Ferry untuk moda Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) di Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami kenaikan.
Pihak ASDP Indonesia Ferry Cabang Baubau menyatakan kenaikan berkisar antara 10 hingga 15 persen.
"Penyesuaian tarif baru sudah mulai berlaku sejak 1 Februari 2023, kata General Manager ASDP Cabang Baubau, Rudy Mahmudi, dihubungi Lenterasultra, Selasa (7/2) kemarin.
Rudy menjelaskan, penyesuaian harga tiket ini berlaku di tiga lintasan komersil, yakni rute Baubau - Waara, Tampo - Torobulu dan Labuan - Amolengo.
Kenaikan tarif itu juga, kata Rudy, berlaku di 12 lintasan perintis yakni, Kendari - Langara (Konawe Kepulauan), Raha - Pure, Baubau - Tolandona (Buton Tengah), Baubau - Kadatua (Buton Selatan), Kadatua - Siompu (Buton Selatan), Dongkala - Kasipute (Bombana), Dongkala (Bombana) -Mawasangka (Buton Tengah) Kamaru (Buton) - Wanci (Wakatobi), Kamaru (Buton) - Kaledupa (Wakatobi), Kaledupa-Tomia dan lintasan Tomia - Binongko (Wakatobi).
Rudy menambahkan, meski kenaikan tarif berlaku di 15 penyeberangan, namun kenaikannya bervariasi. Untuk di tiga lintasan komersil, harga tiket mengalami kenaikan sebesar 15 persen, sedangkan di 12 lintasan perintisan naik antara 5 hingga 10 persen.
Penyesuaian harga tiket di Sultra, lanjut Rudy, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Sultra Nomor 88 Tahun 2022.
Pergub juga didukung oleh Peraturan Bupati (Perbup) yakni Bupati Bombana, Muna, Buton Selatan dan Bupati Wakatobi.
Rudy menjelaskan, kenaikan harga tiket ASDP di Sultra terjadi akibat dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) sebesar 32 persen yang terjadi September 2022 lalu. Namun ASDP Baubau baru menyesuaikan tarif setelah lima bulan BBM naik.
"Pergub penyesuaian tarif ini diterbitkan 30 Desember 2022. Kami baru menaikkan tarif awal Februari. Jadi ada waktu satu bulan kami melakukan sosialisasi baik melalui media sosial maupun pemasangan spanduk-spanduk di semua lintasan di Sultra," terangnya.
Dia menjelaskan lebih lanjut bahwa formulasi tarif tiket Ferry yang mulai berlaku 1 Februari 2023 mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan nomor 66 tahun 2019.
Yang mana dalam pelaksanaannya kendaraan golongan satu sampai sembilan harga tiketnya sudah includ penumpang dan barang."Kalau sebelumnya, kendaraan sendiri, penumpangnya sendiri. Jadi beli masing-masing, sekarang sudah includ penumpang dan barang," katanya.
Dengan begitu, kata Rudy, semua pemakai jasa ASDP Ferry yang membawa kendaraan mulai dari sepeda motor, mobil roda empat atau lebih hingga kendaraan alat berat hanya mendapatkan satu tiket. Tidak ada lagi pemisahan tiket barang dan penumpang.
Dalam penyesuaian tarif baru tersebut kendaraan golongan IV, V dan VI juga mengalami perubahan. Jika selama ini hanya tiga golongan kendaraan, maka di PM 66 Tahun 2019 tiga golongan kendaraan itu masing-masing terbagi dua lagi.
Golongan IV terdiri dari IV a dan IV b. Golongan V, terdiri dari Va dan V b serta golonga VI, terdiri dari VI.a dan VI.b. Harga tiket dimasing-masing golongan ini juga berbeda-beda sesuai dengan spesifikasi kendaraannya.
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaMayat Pelatih Bulutangkis Ditemukan Membusuk dalam Rumah di Kolaka
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Polresta Kendari Segel 8 Outlet BRILink Terkait Kasus Penipuan Investasi Rp3,8 Miliar
Kendari - Delapan outlet BRILink di Kecamatan Konda dan Onewila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), disegel polisi terkait kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan investasi usaha…
Pelantikan Serentak Pengurus Golkar se-Sultra Dipastikan Digelar 1 November di Kolaka
Kendari - Pelantikan serentak pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan DPD II kabupaten/kota se-Sultra dipastikan berlangsung di Kabupaten Kolaka pada Minggu (1/11/2026). Ketua DPD Partai…
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di BTN Djavino Kendari
Kendari - Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang pekerja bangunan di kawasan BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku diamankan hanya beberapa…
Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di BTN Djavino, Begini Awal Perselisihan Korban dan Pelaku
Kendari – Pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/10/2026), dipastikan menjadi korban pembunuhan. Sebelum kejadian, korban dan terduga…







