Honda Brio Tabrak Dua Pemotor hingga Tewas di Kolaka, Sopir Remaja Positif Sabu-sabu

Sultranesia
2 Min Baca
Honda Brio Tabrak Dua Pemotor hingga Tewas di Kolaka, Sopir Remaja Positif Sabu-sabu
Warga mengevakuasi salah satu korban kecelakaan di Kolaka. Foto: Dok. Istimewa.

Kolaka – Kecelakaan maut yang melibatkan mobil Honda Brio, dump truck, dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Trans Sulawesi Kolaka-Bombana, tepatnya di depan Apotek Arin Farma, Desa Watalara, Kecamatan Baula, Kabupaten Kolaka, Rabu (16/9/2026).

Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 10.30 Wita tersebut menewaskan dua pengendara sepeda motor, yakni Muh. Arham (20) dan Levi (19).

Kasat Lantas Polres Kolaka Iptu Nicho Try Hardianto mengungkapkan, pengemudi Honda Brio putih bernomor polisi DT 1692 XX, Muh. Aidil (19), dinyatakan positif mengandung amfetamin dan metamfetamin atau sabu-sabu.

“Pengemudi mobil Brio, positif amfetamin dan metamfetamin (sabu-sabu),” kata Nicho, Kamis (17/9).

Nicho menjelaskan, kecelakaan bermula saat Honda Brio yang dikemudikan Aidil melaju dari arah Kelurahan Pomalaa menuju Kelurahan Sabilambo melalui Jalan Trans Sulawesi Kolaka-Bombana.

Saat tiba di wilayah Desa Watalara, mobil tersebut baru saja melewati tikungan ke kiri. Namun, Brio kemudian keluar jalur dan melebar ke sisi kanan jalan.

Mobil itu selanjutnya menabrak sepeda motor Yamaha Aerox bernomor polisi DT 3617 FV yang dikendarai Sudiyono. Akibat benturan tersebut, Sudiyono terjatuh ke sisi kiri jalan.

Honda Brio kemudian terus melaju hingga sekitar 50 meter sebelum kembali menabrak sepeda motor Honda Scoopy merah bernomor polisi DT 2034 XY yang dikendarai Muh. Arham bersama penumpangnya, Levi.

Benturan keras membuat Arham dan Levi terlempar ke sisi kanan jalan. Pada saat bersamaan, sebuah dump truck berwarna hijau melintas dari arah Sabilambo menuju Pomalaa.

Dump truck tersebut tidak sempat menghindari kedua korban yang terlempar ke badan jalan.

“Karena tidak dapat menghindari kedua korban yang terlempar ke sisi kanan jalan, mobil dump truck menabrak dan melindas korban,” jelas Nicho.

Arham mengalami sejumlah luka, di antaranya luka robek pada dahi dan kepala, luka robek pada tangan kiri, serta luka lecet pada kedua lutut. Ia dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sementara itu, Levi mengalami luka lebam pada paha kanan yang diduga mengalami patah tulang, luka robek pada bagian belakang leher dan telinga, serta luka lecet pada tangan kiri. Levi juga dinyatakan meninggal dunia.


Editor: Denyi Risman

Berita BerikutnyaDari Limbah Sawah ke Material Bangunan, UHO Latih Santri Pesantren Kendari Produksi Batako
Bagikan:

Baca Juga