Ini Sederet Harapan Pj Gubernur kepada Anggota DPRD Sultra yang Baru


Kendari - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, menghadiri pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi periode 2024-2029 pada Senin (7/10).
Setelah menyampaikan pesan dari Menteri Dalam Negeri, Pj Gubernur mengucapan selamat dan juga harapannya kepada para anggota DPRD yang baru dilantik.
"Alhamdulillah, selamat kepada para wakil rakyat, anggota DPRD Provinsi Sultra yang terpilih dalam pemilu legislatif dan telah resmi dilantik hari ini. Tanggung jawab besar telah dipercayakan oleh rakyat Sulawesi Tenggara kepada saudara sekalian," kata Andap.
Dia menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah Sultra dalam mendorong pembangunan yang lebih baik bagi Bumi Anoa.
"Sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD adalah bagian dari pemerintahan daerah. Oleh karena itu, peran DPRD sangat signifikan dalam memajukan daerah di era otonomi ini," jelasnya.
Pj Gubernur Andap menyoroti tiga poin utama yang harus menjadi prioritas anggota DPRD Sultra di periode ini.
Pertama, DPRD harus memperkuat peran dalam pembentukan dan implementasi Peraturan Daerah yang mendukung pembangunan daerah secara menyeluruh.
Kedua, DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam penyusunan dan implementasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta APBD Perubahan, yang harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Ketiga, DPRD perlu melakukan pengawasan yang kuat untuk memastikan kinerja Pemerintah Daerah berjalan sesuai peraturan dan mencapai target yang telah ditetapkan.
Pj Gubernur lebih lanjut menyinggung pentingnya kebijakan berbasis data. Sultra telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Sistem Pemerintahan Daerah Berbasis Data Presisi.
Perda ini menjadikan Sultra sebagai provinsi pertama di Indonesia yang memiliki kebijakan pembangunan berbasis data terukur dan terencana.
"Perda ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap langkah pembangunan di Sultra berbasis pada data yang valid dan terukur, dengan tujuan mewujudkan kesejahteraan rakyat yang lebih baik," ungkap Andap.
Untuk informasi, Perda Nomor 3 Tahun 2024 merupakan hasil kerja sama antara Pj Gubernur dan DPRD periode 2019-2024.
Perda ini berfokus pada pemenuhan lima hak konstitusional rakyat Sultra, yaitu sandang, pangan, dan papan. Pendidikan dan kebudayaan. Kesehatan, pekerjaan, dan jaminan sosial (termasuk jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, pensiun, hari tua, dan kematian).
Lalu, Kkhidupan sosial serta perlindungan hukum dan HAM, serta infrastruktur dan lingkungan hidup yang aman dan nyaman.
Menutup sambutannya, Andap menyampaikan harapannya agar para anggota DPRD yang baru dilantik menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga integritas.
"Sumpah jabatan yang saudara-saudara ucapkan bukan hanya kepada rakyat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa. Saya berharap, jabatan ini dimaknai sebagai jalan ibadah dan pengabdian tulus untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Sulawesi Tenggara," pungkasnya. Rilis.
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaPj Gubernur Pimpin Apel Gabungan, Netralitas ASN Sultra Jadi Penekanan
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Polresta Kendari Segel 8 Outlet BRILink Terkait Kasus Penipuan Investasi Rp3,8 Miliar
Kendari - Delapan outlet BRILink di Kecamatan Konda dan Onewila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), disegel polisi terkait kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan investasi usaha…
Pelantikan Serentak Pengurus Golkar se-Sultra Dipastikan Digelar 1 November di Kolaka
Kendari - Pelantikan serentak pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan DPD II kabupaten/kota se-Sultra dipastikan berlangsung di Kabupaten Kolaka pada Minggu (1/11/2026). Ketua DPD Partai…
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di BTN Djavino Kendari
Kendari - Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang pekerja bangunan di kawasan BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku diamankan hanya beberapa…
Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di BTN Djavino, Begini Awal Perselisihan Korban dan Pelaku
Kendari – Pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/10/2026), dipastikan menjadi korban pembunuhan. Sebelum kejadian, korban dan terduga…







