Kadin Sultra Harap Presiden Keluarkan Kepres Penggunaan Aspal Buton


Kendari - Presiden Joko Widodo dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke beberapa kabupaten di Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (26/9). Salah satunya ke Kabupaten Buton.
Sebagaimana diketahui, Buton merupakan salah satu daerah yang dikenal dengan aspalnya. Kunjungan Presiden ke daerah itu diharapkan bisa mendorong adanya kemajuan di sektor pemanfaatan aspal Buton.
Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sultra, La Ode Rahmat Apiti, mendukung penuh kedatangan Presiden ke Tanah Wolio. Dia berharap, Presiden mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) tentang penggunaan aspal Buton usai kunjungannya ke daerah itu
"Kunjungan Presiden ke Sulawesi Tenggara, salah satunya ke Buton dalam rangka mengujungi basis produksi aspal patut didukung. Itu salah satu bentuk perhatian Presiden terhadap aspal Buton. Kita berharap pasca kunjungan beliau bisa mengeluarkan Kepres penggunaan aspal Buton," kata Rahmat kepada media ini.
Menurut Rahmat, data statistik menunjukkan bahwa Indonesia mengimpor 1,3 juta ton aspal, dan Indonesia menjadi 10 negara pengimpor apal terbesar.
"Untuk mengurangi impor aspal harus ada Kepres, sehingga pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota menggukan aspal Buton dalam membangun infrastruktur jalan, komposisinya bisa diatur 70 persen aspal Buton, 30 persen aspal impor," pintanya
Beberapa tahun terakhir, kata dia, banyak investor yang mau berinvestasi ke aspal Buton, namun kendalanya daya serap pasar.
"Kadin menerima keluhan pengusaha aspal dan keluhan mereka didominasi oleh ketidakpedulian pemerintah dalam penggunaan aspal Buton," ungkapnya.
Dari sisi bisnis, lanjut dia, pengusaha akan mengalami kerugian bila pemerintah tidak memproteksi penggunaan aspal Buton. "Kalau ada Kepres penggunaan aspal Buton banyak investor yang mau berinvestasi, tapi kalau belum ada Kepres para pengusaha masi enggan," katanya.
Kadin Sultra berharap pasca kunjungan ke Buton mau mengeluarkan Kepres penggunaan aspal Buton.
"Kepres itu sebagai bentuk proteksi hasil dalam negeri, Presiden harus mengambil langkah kongkrit, dengan mengeluarkan Kepres apalagi, Presiden menyerukan penggunaan produk dalam negeri. Ini adalah saatnya," pungkasnya.
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaPresiden Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Sulawesi Tenggara Hari Ini
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Polresta Kendari Segel 8 Outlet BRILink Terkait Kasus Penipuan Investasi Rp3,8 Miliar
Kendari - Delapan outlet BRILink di Kecamatan Konda dan Onewila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), disegel polisi terkait kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan investasi usaha…
Pelantikan Serentak Pengurus Golkar se-Sultra Dipastikan Digelar 1 November di Kolaka
Kendari - Pelantikan serentak pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan DPD II kabupaten/kota se-Sultra dipastikan berlangsung di Kabupaten Kolaka pada Minggu (1/11/2026). Ketua DPD Partai…
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di BTN Djavino Kendari
Kendari - Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang pekerja bangunan di kawasan BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku diamankan hanya beberapa…
Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di BTN Djavino, Begini Awal Perselisihan Korban dan Pelaku
Kendari – Pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/10/2026), dipastikan menjadi korban pembunuhan. Sebelum kejadian, korban dan terduga…







