Kapolres Konawe Utara Respon soal Dugaan Penambangan Ilegal di Lahan Koridor

Sultranesia
1 Min Baca
Kapolres Konawe Utara Respon soal Dugaan Penambangan Ilegal di Lahan Koridor
Kapolres Konawe Utara, AKBP Rico Fernanda. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari - Sejumlah lembaga, aktivis dan media beberapa hari terakhir ini mulai menyoroti kembali maraknya dugaan aktivitas penambangan nikel ilegal di wilayah Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Beberapa lembaga menyebut bahwa aktivitas penambangan ilegal kembali terjadi di sejumlah lokasi, baik di lokasi tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) hingga di lokasi lahan celah, atau biasa dikenal lahan koridor.

Salah satu yang mengungkap adanya dugaan penambangan ilegal kembali marak di Bumi Oheo adalah Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konawe Utara.

P3D mengungkap ada aktivitas penambangan ilegal di lahan koridor antara IUP PT Apollo, PT Roshini, dan PT KKA.

Aktivitas di lokasi itu, menurut PD3 sudah berlangsung cukup lama, bahkan para penambang ilegal sudah membuat bukaan baru seluas 5,5 hektar.

Selain penambangan ilegal di lahan celah, PD3 juga mengungkap dugaan adanya para penambang di IUP resmi ikut-ikutan mengeruk ore nikel di lahan celah, atau dikenal dengan istilah "Spanyol" alias "separuh nyolong".

P3D mengungkap bahwa penambangan ilegal itu terjadi di Desa Waturambaha, Kecamatan Lasolo, Konawe Utara. Mereka mengklaim menyimpan titik koordinatnya.

Dikonfirmasi terpisah terkait dugaan kembali maraknya penambang ilegal di wilayahnya, Kapolres Konawe Utara, AKBP Rico Fernanda mengaku belum dapat informasi itu.

"Saya belum ada info," kata AKBP Rico saat dihubungi Sultranesia melalui pesan singkat Whatsapp, Senin (8/7) malam.

Namun demikian, mantan Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sultra ini merespon informasi yang disampaikan ini.

Dia bilang akan memerintahkan anggotanya untuk mengecek ke lokasi dugaan adanya aktivitas penambangan ilegal tersebut.

"Nanti saya suruh anggota cek," singkatnya.


Editor: Wiwid Abid Abadi

Berita BerikutnyaKades di Muna Barat Diduga Serobot Lahan Warga, Sertifikatkan Tanah atas Nama Keluarga
Bagikan:

Baca Juga