Kasus Pembunuhan di Eks MTQ Kendari, Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku


Kendari - Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan terhadap Muh Kifli (21), karyawan salah satu tempat hiburan malam (THM) Spazio, yang tewas akibat penikaman di kawasan Eks MTQ Kendari, Sulawesi Tenggara.
Empat orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut berhasil diamankan Tim URC Satreskrim Buser 77 Polresta Kendari pada Senin (27/7) siang.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Wellywanto Malau, membenarkan penangkapan tersebut.
"Sudah ada empat pelaku yang diamankan Buser 77," kata Welly saat dikonfirmasi, Selasa (28/7).
Ia menjelaskan, keempat terduga pelaku kini telah dibawa ke Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Kami masih mendalami motif penganiayaan yang dilakukan para pelaku," ujarnya.
Sebelumnya, Muh Kifli, warga Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penikaman oleh orang tak dikenal di kawasan Eks MTQ Kendari, Senin (27/7).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum kejadian korban bersama sejumlah rekannya diduga terlibat keributan dengan kelompok pemuda lain di lokasi. Bentrokan itu kemudian berubah menjadi aksi saling serang.
Dalam insiden tersebut, salah seorang dari kelompok lawan diduga mengeluarkan senjata tajam dan menikam korban di bagian dada sebelah kiri.
Meski mengalami luka tusuk, korban masih sempat berusaha menyelamatkan diri dengan melompat ke dalam selokan.
Warga kemudian mengevakuasi korban dan membawanya ke RSAD Ismoyo Kendari. Selanjutnya, jenazah korban dipindahkan ke RS Bhayangkara Kendari.
Seorang warga berinisial S mengatakan korban diduga meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
"Luka di dada. Infonya meninggal waktu dibawa ke RS Bhayangkara," ungkapnya.
Hingga kini, penyidik Polresta Kendari masih terus mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta motif di balik aksi yang menewaskan korban.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaAnggota DPR RI Jaelani Salurkan Program Gemarikan di Kota Kendari
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







