Kasus Pemuda di Konawe Utara Kena Busur di Dada, Begini Faktanya


Konawe Utara - Seorang pemuda bernama Muhammad Farhan (21) terkena busur di bagian dada sebelah kiri. Peristiwa itu terjadi di Pasir Panjang Boenaga, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Konawe Utara, pada Minggu (11/12) siang.
Kapolsek Lasolo, IPTU Gema Brajaksono, menjelaskan detail peristiwa tersebut saat dihubungi Sultranesia melalui sambungan telepon pada Selasa (13/12).
IPTU Gema mengatakan, korban memang terkena busur miliknya yang ditembakkan oleh teman korban bernama Fito.
Kejadian itu bermula saat korban dan Fito selesai makan siang di rumah Fito pada Minggu sekitar pukul 11.00 WITA. Setelah makan siang, mereka duduk-duduk di depan rumah.
Setelah itu, korban mengatakan kepada Fito bahwa akan mengambil busurnya untuk dicoba. Kemudian korban masuk ke dalam rumah mengambil busurnya, lalu kembali ke tempat Fito.
Korban kemudian mencoba busurnya dengan mengarahkan ke kelapa, korban menembbakkan busur miliknya sebanyak dua kali, tapi tidak ada yang kena.
Setelah itu, korban kembali ke tempat Fito. Korban kemudian menyuruh Fito untuk mengetes busur tersebut dengan sasaran ke arahnya.
Korban mengatakan: Fito coba kamu tes ini busur sama saya, nanti saya tangkis. Terus Fito jawab ada juga saya mau tembakkan sama kamu (korban) nanti kalau kena betulan bagaimana.
"Sudah tidak papa ji, saya sudah biasa begini di Kendari," jawab korban.
Selanjutnya keduanya pergi ke tempat pertama korban mengetes busurnya ke arah kelapa.
Lalu korban menyerahkan busur dan katapelnya ke Fito seraya berkata agar menembakkan busur tersebut ke arahnya.
"Sudah, tembak mi ke saya, nanti saya tangkis pakai bajuku, kata korban begitu. Korban terus lepas baju, dia bentangkan baju ke arah depan, dan meminta Fito untuk menembakkan busur ke arahnya. Fito sempat tanya lagi, tidak papa kah. Korban jawab tidak papa, nanti saya tangkis," jelasnya.
Akhirnya Fito membidik ke arah Farhan, dan langsung melepaskan busur. Ternyata Farhan tidak bisa menangkis, akhirnya busur tersebut menancap di dada kiri korban.
Fito kemudian berlari ke arah korban. Saat itu Farhan sempat menyalahkan Fito dengan berkata "bagaimana mi ini".
Korban kemudian dipapah menuju rumah, dan mereka memanggil orang tua Fito. Setelah itu korban dibawa ke puskesmas setempat, namun puskesmas tidak mampu tangani, kemudian dirujuk lagi ke RSUD Konawe Utara. RSUD Konawe Utara juga tidak mampu, akhirnya korban dirujuk ke RSUD Kota Kendari.
IPTU Gema bilang, kasus tersebut hingga saat ini masih tahap penyelidikan. Belum ada penetapan tersangka, namun telah mengamankan Fito di Mapolres Konawe Utara.
"Belum. Sampai saat ini masih melakukan penyelidikan, tapi kita sudah mengamankan Fito di Polres Konawe Utara. Kasusnya ditangani Satreskrim Polres, lebih jelasnya lagi ke Polres saja," kata Gema.
"Sampai saat ini kalau untuk penetapan tersangka belum masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait hal ini. Apakah ada motif lainnya kita belum tahu, karena korban juga baru selesai dioperasi, belum sadarkan diri, katanya masih di ruangan ICU. Kita juga belum periksa korban," pungkasnya.
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaPj Bupati Mubar Keluarkan Instruksi ke Bawahannya di Akhir Tahun, Ini Isinya
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







