Kasus Pengeroyokan Siswi SMP 22 Konsel Berakhir Damai


Kendari - Kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa siswi SMP 22 Konawe Selatan (Konsel) berinisial LA (13) berakhir damai.
Kesepakatan damai itu tercapai setelah keluarga korban dan terduga pelaku menjalani mediasi pihak sekolah yang disaksikan pihak Polsek Mowila, Lembaga PPA pada Senin (26/2).
"Jadi tadi sudah dilakukan mediasi di sekolah, diundang kedua bela pihak, hadir juga Lembaga PPA, kepala sekolah dan dewan guru yang menyelesaikan dan memberikan surat pernyataan kepada kedua belah pihak," kata Kapolsek Mowila, IPDA Komang Budayana.
Meski telah dilakukan mediasi dan sepakat berdamai, kata IPDA Komang, pihaknya akan tetap melanjutkan proses kasus tersebut karena laporan sudah terlanjur ditangani oleh penyidik.
"Namun permasalahan ini sudah ada laporan sehingga kami dari Polsek Mowila dalam hal ini penyidik tetap memproses laporan tersebut dan bila nanti kedua bela pihak adakan mediasi selanjutnya maka akan dilakukan sidang dipersi dengan melibatkan pihak sosial, Bapas, perlindungan anak sehingga kasus ini dapat diselesiakan," ungkapnya.
Sementara itu, Erik Lerihardika (26) yang merupakan kakak korban mengatakan bahwa dengan adanya kejadian seperti ini bisa menjadi pelajaran untuk semua pihak baik dari pihak guru disekolah dan orang tua.
"Saya harap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di lingkungan sekolah, ini juga merupakan pembelajaran bagi kita semua. Dan pihak guru agar lebih mengawasi siswa dan siswinya di sekolah. Karena guru merupakan orang tua kedua ketika berada di sekolah yang memberi dan membangun motivasi murid-muridnya untuk belajar serta menambah wawasan dalam berbagai hal," pungkasnya.
Seorang Siswi SMP 22 Konsel Dikeroyok Teman Sekolah, Korban Lapor Polisi
Diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMP 22 Konawe Selatan (Konsel) berinisial LA (13) dikeroyok teman sekolahnya. Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Mowila pada Minggu (25/2).
Kakak korban, Erik Lerihardika kepada awak media menuturkan, pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu (24/2) di ruang kelas.
Erik menjelaskan, pengeroyokan itu berawal saat salah satu terlapor berinisial RL (13) mencari korban di ruang kelasnya, namun saat itu korban tak ada di ruang kelas, dan teman-teman korban mengatakan bahwa korban berada di kantin.
Salah satu teman korban kemudian memberitahunya agar segera ke ruang kelas karena ada yang mencarinya.
Saat bertemu, RL dan korban sempat adu mulut. Adu mulut itu, kata Erik, diduga karena adanya ketersinggunga soal status di media sosial.
Usai adu mulut, terlapor RL lalu keluar dari ruang kelas. Namun tak berlangsung lama RL kembali datang membawa tiga temannya yang terdiri dari dua siswi dan satu siswa.
Saat itulah RL dan teman-temannya mengeroyok korban. Menurut Erik, korban mengalami luka lebam akibat pukulan hingga gigitan.
"Adekku ini (korban) bahkan sempat pingsan waktu dikeroyok. Terus dia juga trauma mau ke sekolah," jelasnya.
Erik mengatakan sudah melakukan visum dan melapor secara resmi ke pihak kepolisian.
Erik bilang laporan ini untuk menjadi efek jera agar tindakan kekerasan di lingkungan sekolah tidak terjadi lagi, dan menjadi perhatian serius pihak sekolah.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaHartini Berpotensi Pecahkan Rekor Caleg DPRD Sultra Peraih Suara Terbanyak
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







