Kasus Suap Alfamidi, Kejati Sultra Limpahkan Dua Tersangka ke JPU


Kendari - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) melimpahkan barang bukti dan dua tersangka ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan izin PT Midi Utama Indonesia atau Alfamidi.
Dua tersangka tersebut yakni RT atau Ridwansyah Taridala dan SM atau Syarif Maulana.
Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut dilakukan pada Jumat (9/6) di Ruang Pidsus Kejati Sultra. Saat penyerahan, kedua tersangka didampingi oleh penasehat hukummya masing-masing.
Kasi Penkum Kejati Sultra, Dodi, menerangkan proses selanjutnya adalah JPU yang ditunjuk Kajati melakukan pemeriksaan dan mengajukan pertanyaan terhadap tersangka RT dan SM terkait identitas dan perkara yang dilakukan.
"Setelah penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut selanjutnya kewenangan beralih ke Jaksa Penuntut Umum untuk selanjutnya perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kendari," jelas Dodi.
Dodi mengatakan, hingga saat ini penyidik masih menetapkan dua tersangka. Namun tak menuntut kemungkinan dalam persidangan nanti muncul fakta baru yang bisa mengarah ke tersangka baru.
"Untuk saat ini masih dua orang tersangka, tidak menutup kemungkinan di persidangan ada fakta-fakta baru yang diungkapkan," pungkasnya.
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaKecam Penghinaan Suku Muna, Ridwan Bae Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







