Kasus Tambang Ilegal di Marombo, Dirut PT BNP Mangkir dari Pemeriksaan Polisi


Kendari - Senin, 18 September 2023, penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua direktur perusahaan tambang yang diduga menambang ilegal di Blok Marombo, Konawe Utara.
Dua direktur perusahaan yang dipanggil untuk pemeriksaan tersebut yakni PT Bumi Nickle Pratama (PT BNP) dan PT Buana Tama Mineralindo (PT BTM).
Informasi dihimpun Sultranesia, Direktur PT Buana Tama Mineralindo, Anto, dan Site Managernya Arman, hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.
Begitu pula pemilik alat berat yang disita polisi di lokasi penambangan PT BNP dan PT BTM bernama Hariadi juga nampak hadir.
Sementara empat orang operator alat berat bernama Tri, Inza, Medi, dan Aldi telah diperiksa pada Jumat 15 September 2023 kemarin.
Sementara itu, Direktur PT Bumi Nikel Pratama, Askiran Razak, tidak menghadiri undangan pemeriksaan hari ini.
Dirreskrimsus Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko, melalui Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra Kompol Ronald Arron Maramis dalam pernyataannya mengungkapkan bahwa Askiran mangkir dari pemeriksaan hari ini dengan alasan sedang berada di luar daerah.
"Alasan bersangkutan sedang berada di luar daerah, sampai sekarang handphonenya tidak aktif, meskipun ditelpon sama pemilik alat juga tidak bisa terhubung," ujar Kompol Ronald.
Mantan Kasatreskrim Polres Baubau itu mengungkapkan, Polisi juga berencana untuk segera melakukan gelar perkara setelah mendapatkan hasil pemeriksaan dari saksi ahli yang akan memberikan pandangan mereka tentang kasus ini.
Hal ini sekaligus menjadi sinyal bahwa penegakan hukum akan tetap berlanjut, terlepas dari kehadiran atau ketidakhadiran pihak yang terlibat.
Dia menegaskan bahwa jika pada undangan klarifikasi kedua nanti Askiran kembali tidak hadir, langkah selanjutnya akan menjadi lebih serius.
Pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan atau tidak.
Diketahui, pemeriksaan hari ini merupakan tindak lanjut patroli mining Tipidter Polda Sultra yang menemukan aktivitas penambangan ilegal di Blok Marombo Konawe Utara yang dilakukan PT BNP dan BTM.
Dalam patroli itu, diamankan alat berat berupa lima eksavator dan satu dozer, serta menyita lokasi yang diduga jadi tempat penambangan ilegal.
Editor: Muh Fajar RA
Berita BerikutnyaPertamina Tegaskan Sanksi ke SPBU Martandu Kendari Tak Akan Dicabut
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







