Kaur Keuangan Desa di Buton Selatan Habiskan Dana Desa untuk Judi Online, Kerugian Capai Rp 572 Juta


Buton Selatan - Unit III Tipikor Satreskrim Polres Buton mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 di Desa Biwinapada, Kecamatan Siompu, Kabupaten Buton Selatan.
Seorang perangkat desa berinisial SA (34) yang menjabat sebagai Kaur Keuangan ditetapkan sebagai tersangka setelah diketahui menggunakan dana desa untuk bermain judi online.
Informasi tersebut terungkap dari pengakuan langsung SA, yang menyebut anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan dan pemberdayaan desa itu justru dipakai untuk aktivitas judi daring.
Sementara itu, HA (54) selaku Kepala Desa Biwinapada, turut terseret dalam perkara ini. Ia diduga tidak melakukan pengawasan terhadap arus keluar masuk anggaran yang dikelola SA, sehingga memicu terjadinya kebocoran keuangan desa.
“Perkara tersebut saat ini sudah dalam tahap pelimpahan berkas (Tahap 1) di Kejaksaan Negeri Buton,” kata Kasat Reskrim Polres Buton Iptu Bangga Parnadin Sidauruk, melalui Kanit Tipikor Aipda Dedi Ismanto, Kamis (6/11).
Berdasarkan hasil audit, kerugian negara akibat tindakan tersebut mencapai Rp 572.912.244 atau setengah miliar lebih dana publik yang seharusnya dipertanggungjawabkan untuk kepentingan desa.
Polisi menjerat HA dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan wewenang dan penyalahgunaan anggaran ADD dan DD sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Sementara SA dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 serta Pasal 8 Undang-Undang yang sama, terkait penyalahgunaan anggaran negara untuk kepentingan pribadi.
Editor: Redaksi
Berita BerikutnyaRumah Panggung Terbakar, Satu Keluarga di Muna Terpaksa Mengungsi
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







