Kedapatan Bawa Samurai dan Pisau, Dua Pelajar di Kendari Ditangkap Polisi


Kendari - Buser 77 Polresta Kendari meringkus dua pelajar bernisial MAF (17) dan MR (17) karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
Keduanya tertangkap tangan membawa sajam di sekitaran Jalan Taman Suropati, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Kamis (12/1) sekitar pukul 01.00 WITA.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Faturrahman mengurai dari MAF diamankan senjata tajam jenis samurai saat mengendari sepeda motor.
Sementara dari MR, kata Eka, diamankan barang bukti pisau juga saat berkendara sepeda motor.
"Keduanya beserta barang bukti tersebut diamankan di Satreskrim Polresta Kendari guna proses lebih lanjut," ujar Eka.
Eka mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan terkait dua pelajar yang diamankan membawa sajam tersebut.
Diketahui, beberapa hari lalu, di lokasi tersebut terjadi pembusuran yang mengakibatkan seorang remaja terkena busur.
Kemudian, Kamis (12/1) dini hari, terjadi keributan sekelompok orang disekitar lokasi penangkapan.
Beberapa video yang beredar, terlihat sekelompok orang terlibat keributan, saling kejar-kejaran menggunakan sajam.
Polisi yang datang mengamankan lokasi kejadian dan menangkap beberapa pelaku keributan.
"Bukti kuat ke arah pelaku memang belum ada, namun ada indikasi ke arah sebagai pelaku. Kami masih dalami lagi giat penyelidikannya," pungkas Eka.
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaPolisi Sita Ratusan Butir Pil Koplo, Satu Pengedar Ditangkap
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







