Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Terkait Kasus Jual Beli Titik Dapur MBG


Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, pada Rabu sore (3/6). Penahanan dilakukan setelah Dadan menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan kasus jual beli titik dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dadan terlihat keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda.
Penahanan tersebut menjadi langkah lanjutan penyidik setelah sebelumnya melakukan penggeledahan di Kantor BGN.
Dicopot Presiden
Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Keputusan itu diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Negara pada Selasa malam (2/6).
"Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian di Badan Gizi Nasional. Pertama saudara Dadan sebagai Kepala BGN, kedua saudara Lodewyk Pusung sebagai Wakil Kepala BGN, ketiga saudara Sony Sonjaya sebagai Wakil BGN, tentunya disertai ucapan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi selama ini," kata Prasetyo Hadi.
Presiden kemudian menunjuk Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Selain itu, Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono juga diangkat sebagai Wakil Kepala BGN.
"Untuk selanjutnya Presiden memutuskan mengangkat saudari Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN yang baru, kemudian saudari Agustina Arumsari dan saudara Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN yang baru," lanjut Prasetyo.
BGN merupakan lembaga non-kementerian yang bertanggung jawab menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna memastikan kebutuhan gizi masyarakat terpenuhi. Dadan sendiri tercatat sebagai Kepala BGN pertama yang dilantik Presiden Prabowo sejak Agustus 2024.
Selama menjabat, Dadan didampingi tiga wakil, yakni Sony Sonjaya selaku Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Lodewyk Pusung sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan, serta Nanik Sudaryati Deyang yang membidangi Komunikasi Publik dan Investigasi.
Hingga kini, Kejagung masih terus mendalami dugaan praktik jual beli titik dapur MBG yang menyeret sejumlah pihak. Penyidik belum menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara yang menjadi sorotan nasional tersebut.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaKolaborasi dan Sinergi Jadi Tema Utama Raker APEKSI Komwil VI di Kendari
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







