Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Terkait Kasus Jual Beli Titik Dapur MBG

Sultranesia
2 Min Baca
Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Terkait Kasus Jual Beli Titik Dapur MBG
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, pada Rabu sore (3/6). Foto: Dok. Metro TV.

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, pada Rabu sore (3/6). Penahanan dilakukan setelah Dadan menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan kasus jual beli titik dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dadan terlihat keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda.

Penahanan tersebut menjadi langkah lanjutan penyidik setelah sebelumnya melakukan penggeledahan di Kantor BGN.

Dicopot Presiden

Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Keputusan itu diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Negara pada Selasa malam (2/6).

"Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian di Badan Gizi Nasional. Pertama saudara Dadan sebagai Kepala BGN, kedua saudara Lodewyk Pusung sebagai Wakil Kepala BGN, ketiga saudara Sony Sonjaya sebagai Wakil BGN, tentunya disertai ucapan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi selama ini," kata Prasetyo Hadi.

Presiden kemudian menunjuk Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Selain itu, Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono juga diangkat sebagai Wakil Kepala BGN.

"Untuk selanjutnya Presiden memutuskan mengangkat saudari Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN yang baru, kemudian saudari Agustina Arumsari dan saudara Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN yang baru," lanjut Prasetyo.

BGN merupakan lembaga non-kementerian yang bertanggung jawab menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna memastikan kebutuhan gizi masyarakat terpenuhi. Dadan sendiri tercatat sebagai Kepala BGN pertama yang dilantik Presiden Prabowo sejak Agustus 2024.

Selama menjabat, Dadan didampingi tiga wakil, yakni Sony Sonjaya selaku Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Lodewyk Pusung sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan, serta Nanik Sudaryati Deyang yang membidangi Komunikasi Publik dan Investigasi.

Hingga kini, Kejagung masih terus mendalami dugaan praktik jual beli titik dapur MBG yang menyeret sejumlah pihak. Penyidik belum menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara yang menjadi sorotan nasional tersebut.


Editor: Muh Fajar

Berita BerikutnyaKolaborasi dan Sinergi Jadi Tema Utama Raker APEKSI Komwil VI di Kendari
Bagikan:

Baca Juga