Kikila Harap Polresta Kendari Segera Proses Laporan Terkait Tanahnya


Kendari - Kikila Adi Kusuma melaporkan seseorang berinisial Haji LA ke Polresta Kendari atas kasus dugaan pemalsuan sertifikat dan dugaan penyerobotan lahan miliknya yang berada di Jalan Budi Utomo, Kota Kendari.
Kikila mengaku melaporkan kasus tersebut ke Polresta Kendari sejak bulan lalu, dia berharap laporannya segera diproses agar bisa mendapat kepastian hukum.
"Saya mohon laporan saya segera ditindak lanjuti oleh Polresta Kendari agar bisa kita bongkar fakta sebenarnya dan kami juga mebdapatkan kepastian hukum," kata Kikila kepada awak media, Selasa (4/4).
Kikila menerangkan, laporan itu dia buat karena dia merasa tanah miliknya seluas 1.200 meter diserobot, dan telah dibuatkan sertifikat di atas tanah tersebut atas nama orang lain.
"Saya laporkan ke Polres atas dugaan pemalsuan dan penyerobotan lahan," katanya.
Menurut Kikila, sertifikat Nomor 1472 Tahun 1981 di atas tanahnya tersebut diduga dipalsukan dan cacat administrasi.
"Dugaannya itu pemalsua, itu sertifikat Nomor 1472 milik dia (terlapor) kami duga palsu, dan dia menempatkan sertifikat yang diduga cacat administrasi di atas lahan kami," ungkapnya.
Hal yang membuat Kikila menduga bahwa sertifikat milik terlapor adalah palsu berdasarkan beberapa fakta dan keterangan yang selama ini ia kumpulkan.
"Sertifikat 1472 Tahun 1981 itu cacat karena tanda tangan Kepala Pertanahan saat itu, Pak Patarang itu diduga palsu, saya bisa buktikan," katanya.
"Kemudian bukti lain, di dalam sertifikat punya dia (terlapor) menunjukkan sudah ada Jalan Budi Utomo, sedangkan jalan Budi Utomo itu dibuat Tahun 1996," sambungnya.
Kemudian bukti lainnya adalah keterangan dari Almarhum Muin kepada Kikila yang menyatakan bahwa Muin tak pernah punya lahan di lokasi itu, dan tak pernah menjual kepada terlapor.
"Sertifikat itu kami duga memang dipalsukan dan dia palsukan juga tanda tangan tempatnya dia mengaku membeli yaitu dari Almarhum Drs Muin. Dia mengaku beli dari Pak Muin, dan dia bikin transaksinya Tahun 1981 di situ tanda tangannya juga dipalsukan. Ada pernyataan Pak Muin (semasa masih hidup) yang dibuat kepada saya, bahwa dia tidak punya lahan di lokasi kami. Dan dia juga tidak pernah menjual tanah kepada terlapor ini," bebernya.
Untuk itu, Kikila berharap agar laporannya segera diproses oleh Polresta Kendari dengan semua barang bukti yang telah ia serahkan.
"Saya mohon laporan ini ditindaklanjuti, karena kami sangat yakin unsur pemalsuan dan penyerobotan lahan sangat kuat. Bukti-bukti juga sudah saya berikan ke penyidik. Kami hanya minta kepastian hukum," pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, yang dikonfirmasi membenarkan bahwa ada laporan tersebut. Fitrayadi bilang laporan sedang dalam proses penyelidikan.
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaSultra Jadi Tuan Rumah Hari Bakti PRB 2023, BPBD Matangkan Persiapan
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Polresta Kendari Segel 8 Outlet BRILink Terkait Kasus Penipuan Investasi Rp3,8 Miliar
Kendari - Delapan outlet BRILink di Kecamatan Konda dan Onewila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), disegel polisi terkait kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan investasi usaha…
Pelantikan Serentak Pengurus Golkar se-Sultra Dipastikan Digelar 1 November di Kolaka
Kendari - Pelantikan serentak pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan DPD II kabupaten/kota se-Sultra dipastikan berlangsung di Kabupaten Kolaka pada Minggu (1/11/2026). Ketua DPD Partai…
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di BTN Djavino Kendari
Kendari - Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang pekerja bangunan di kawasan BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku diamankan hanya beberapa…
Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di BTN Djavino, Begini Awal Perselisihan Korban dan Pelaku
Kendari – Pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/10/2026), dipastikan menjadi korban pembunuhan. Sebelum kejadian, korban dan terduga…







