Klaim Rugi Rp40 Miliar, Polda Sultra Jadwalkan Periksa 2 Direktur Terkait Kasus Pemalangan PT Toshida


Kendari – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendalami laporan dugaan penghalangan aktivitas operasional PT Toshida Indonesia di wilayah Lamedeai, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka.
Dalam perkara tersebut, PT Toshida Indonesia mengklaim mengalami kerugian hingga sekitar Rp40 miliar akibat dugaan terhambatnya aktivitas operasional perusahaan.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra kini telah memeriksa sembilan saksi dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Rimau serta Direktur PT IPIP untuk dimintai keterangan.
Dirkrimsus Polda Sultra Kombes Pol Wisnu Wibowo melalui Plt Kasubdit IV Tipidter Kompol Yaumil Hendityo membenarkan perkembangan penanganan perkara tersebut.
“Saat ini perkara dalam tahap penyelidikan dengan PT Rimau sebagai terlapor. Penyidik sudah melakukan panggilan klarifikasi kepada sembilan orang saksi dari pihak-pihak yang berkaitan,” ujar Yaumil saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2026).
Menurutnya, pemeriksaan sejumlah saksi dilakukan untuk mendalami laporan dugaan penghalangan aktivitas operasional PT Toshida Indonesia.
Penyidik selanjutnya akan meminta keterangan dari Direktur PT Rimau dan Direktur PT IPIP sebagai bagian dari proses pendalaman perkara.
“Penyidik menjadwalkan pengambilan keterangan kepada Direktur PT Rimau dan Direktur PT IPIP,” katanya.
Tak hanya itu, Polda Sultra juga berencana melibatkan sejumlah ahli dari kementerian terkait untuk memperoleh pendapat yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan.
Penyidik akan meminta keterangan ahli dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Selain itu, ahli dari Kementerian Kehutanan juga dijadwalkan akan dimintai pendapat.
“Agenda ke depan, penyidik juga akan mengundang saksi ahli dari Kementerian Kehutanan dan Ditjen Minerba Kementerian ESDM untuk mendapatkan pendapat ahli sebagai bagian dari penyelidikan,” tutup Yaumi
Hingga kini, perkara tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan. Polda Sultra terus mengumpulkan keterangan dari para pihak serta pendapat ahli untuk mengungkap secara utuh dugaan penghalangan aktivitas operasional yang dilaporkan PT Toshida Indonesia.
Editor: Redaksi
Berita BerikutnyaLebih dari 24 Ribu ASN Sultra Jalani Pengukuran Kompetensi Digital pada 26 Agustus
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







