Komplotan Maling Motor di Kendari Diringkus Polisi


Kendari - Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap komplotan pencuri motor pada Minggu (26/3) malam di sebuah rumah kos di Jl Malaka, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.
Pelaku pertama yang ditangkap berinisial WR alias W (27). Dari tangan pelaku diamankan barang bukti motor hasil curian merek honda dengan nomor polisi DT 5828 QH, sebuah tang, HP, dan alat penumbuk rangka dan nomor mesin.
Dari hasil interogasi, WR mengaku bahwa motor tersebut merupakan hasil curian yang dilakukan oleh Arfan. WR membawa motor tersebut untuk dicarikan pembelinya.
Selain mengamankan WR, polisi juga mengamankan lima orang rekan-rekannya masing-masing berinisial GE alias K (25), DT alias T (19), G alias B (17), EED alias E (23), IW alias I (28).
Dari tangan GE alias K juga diamankan motor Honda CRF. Menurut GE, motor tersebut merupakan hasil curian yang dilakukan Arfan.
Tak hanya itu, hasil pengembangan juga diamankan motor Honda CRF warna hitam dari tangan IW alias I. IW mengaku bahwa motor itu dititip oleh Arfan, dan merupakan hasil curian.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman mengatakan, pelaku WR alias W merupakan residivis curanmor yang sudah tiga kali ditangkap Polres Konawe Selatan.
Selain itu, dari 6 orang yang diamankan, satu orang berinisial EED merupakan buronan Polsek Atari Jaya Polres Konsel atas kasus pengeroyokan.
"Kami masih melakukan pengejaran terhadap Arfan yang mana dia diduga sebagai pelaku utama pencurian motor di banyak TKP di wilayah hukum Polresta Kendari," jelas Kombes Eka, Senin (27/3).
Saat ini, seluruh pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Kendari.
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaDugaan Suap Alfamidi, Eks Wali Kota Kendari Kembali Diperiksa Kejati Hari Ini
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







