Laporan Mengendap di Buton Utara? Totok Budi Sanjoyo: Tidak di Era Saya!


Buton Utara - Kapolres Buton Utara, AKBP Totok Budi Sanjoyo, mengirimkan pesan keras kepada seluruh jajarannya. Dalam pertemuan dengan sejumlah wartawan di Kota Kendari, Selasa (13/5), ia menegaskan bahwa sejak hari pertama menjabat, tidak ada lagi toleransi terhadap laporan masyarakat yang dibiarkan mengendap.
Setiap pengaduan yang masuk harus segera ditindaklanjuti di lapangan.
“Laporan mengendap? Tidak ada di era saya,” tegas Totok. “Begitu laporan masuk, anggota wajib turun langsung,” sambungnya.
Ia menekankan bahwa kelambanan dalam menangani laporan sama saja dengan mengkhianati kepercayaan publik.
Sosok Totok bukan orang baru dalam dunia kepolisian. Sebelum menjabat Kapolres Buton Utara menggantikan AKBP Herman Setiadi, Totok adalah Kanit 3 Subdit II Dittipidter Bareskrim Polri yang menangani kasus-kasus ekonomi dan lingkungan tingkat nasional.
Ia dikenal sebagai perwira lapangan yang mengutamakan tindakan nyata daripada retorika.
Pengalaman internasional turut membentuk karakter kepemimpinannya. Tahun 2018, Totok ditugaskan sebagai Wakasatgas Formed Police Unit (FPU) X UNAMID dalam misi perdamaian PBB di Sudan.
Ia juga pernah menjabat sebagai Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok pada 2023, wilayah strategis yang dikenal padat dan kompleks.
Serah terima jabatan antara AKBP Herman Setiadi dan AKBP Totok Budi Sanjoyo berlangsung pada Rabu (9/4) lalu.
AKBP Herman kini menduduki posisi baru sebagai Wakil Direktur Samapta Polda Sultra. Totok datang dengan pendekatan berbeda: cepat, tegas, dan tidak memberi ruang bagi keraguan dalam bertugas.
“Profesionalisme dan kecepatan itu harga mati. Kalau ada anggota yang bekerja lambat, berarti dia belum siap berada di institusi ini,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Polres Buton Utara harus menjadi institusi yang responsif dan hadir langsung di tengah masyarakat.
“Laporan masyarakat bukan sekadar dokumen, melainkan amanah yang harus segera diselesaikan demi menjaga kepercayaan publik,” pungkasnya.
Editor: Denyi Risman
Berita BerikutnyaJatuh dari Ketinggian, Pekerja PT VDNI Konawe Tewas Mengenaskan
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







