Ledakan Smelter PT OSS Picu Sorotan, BEM FH UHO Desak Pertanggungjawaban Jika Ada Kelalaian


Kendari – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (BEM FH UHO) mendesak penyelidikan menyeluruh atas ledakan tungku di area Smelter 1 PT Obsidian Stainless Steel (OSS), Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Desakan itu muncul setelah tungku smelter dilaporkan meledak pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 17.55 Wita. BEM FH UHO menilai insiden tersebut tidak boleh berhenti pada dugaan gangguan teknis, tetapi harus menjadi momentum untuk mengevaluasi penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Ketua BEM FH UHO, Saleh Salahudin, menegaskan penyebab ledakan harus diungkap melalui pemeriksaan teknis yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga meminta hasil pemeriksaan disampaikan secara transparan kepada publik.
“Dugaan penyebab tidak boleh dijadikan kesimpulan sebelum ada hasil pemeriksaan teknis yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Saleh dalam keterangan tertulis, Rabu (21/10/2026).
Menurut dia, perusahaan harus mengevaluasi standar operasional, pemeliharaan fasilitas, serta penerapan sistem keselamatan kerja. Langkah tersebut penting untuk memastikan insiden serupa tidak terulang dan pekerja tidak terus-menerus menghadapi risiko saat menjalankan tugasnya.
Saleh mengingatkan, keselamatan kerja bukan sekadar kebijakan internal perusahaan, melainkan kewajiban yang memiliki landasan hukum.
Ia merujuk Pasal 86 dan Pasal 87 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang mengatur perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja serta penerapan sistem manajemen K3 bagi perusahaan sesuai ketentuan.
“Apabila ditemukan kelalaian atau pelanggaran, harus ada pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
BEM FH UHO juga mengingatkan agar besarnya investasi dan kapasitas produksi industri tidak membuat persoalan keselamatan pekerja dikesampingkan. Menurut Saleh, pertumbuhan industri harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap orang-orang yang bekerja di dalamnya.
Meski laporan awal kepolisian menyebut tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden tersebut, Saleh menilai hal itu bukan alasan untuk menganggap ledakan sebagai kejadian biasa.
“Pekerja berhak pulang dalam keadaan selamat, bukan sekadar berharap terhindar dari kecelakaan saat bekerja,” tegasnya.
BEM FH UHO mendesak agar proses pemeriksaan dilakukan secara serius dan hasilnya dibuka secara transparan. Jika ditemukan pelanggaran atau kelalaian, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Editor: Denyi Risman
Berita BerikutnyaJaelani Lantik Pengurus DPC PKB Buteng, Dorong Penguatan Struktur hingga ke Ranting
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







