Mayoritas Pelanggar Lalin di Baubau Didominasi Pemuda Usia 16-21 Tahun


Baubau - Pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Baubau sepanjang tahun 2024 didominasi oleh kelompok usia muda, khususnya rentang 16-21 tahun.
Berdasarkan data Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Baubau, dari total 2.738 kejadian pelanggaran yang tercatat tahun 2024, sebanyak 1.080 kasus dilakukan oleh pengendara berusia 16-21 tahun.
Disusul kelompok usia 22-30 tahun dengan 778 kasus, usia 31-40 tahun sebanyak 394 kasus, dan usia 41 tahun ke atas sebanyak 343 kasus.
Tidak hanya itu, pelanggaran lalu lintas juga melibatkan anak-anak di bawah umur dengan 143 kasus.
Kasi Humas Polres Baubau, Kompol Abdul Rahmad, menjelaskan bahwa tren pelanggaran lalu lintas di wilayah tersebut menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2023, jumlah pelanggaran mencapai 3.009 kasus, sementara pada tahun 2024 tercatat menurun sebanyak 271 kasus atau minus 9 persen.
“Dari dendanya juga menurun minus 26 persen atau turun Rp 99.155.000,” ungkap Kompol Abdul Rahmad beberapa waktu lalu.
Tahun ini, total denda tilang akibat pelanggaran mencapai Rp 287.262.000, jauh lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 386.417.000.
Polres Baubau terus mengimbau kesadaran berkendara di kalangan anak muda dan masyarakat umum untuk menjaga keselamatan di jalan raya.
Editor: Denyi Risman
Berita BerikutnyaMobil BBM Jadi Penyebab Api Bakar 4 Rumah di Baubau
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







