Naik ke Penyidikan, Siapa Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal Azimut 43 Atlantis?


Kendari - Kasus dugaan korupsi pengadaan kapal Azimut 43 Atlantis yang ditangani Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra terus berlanjut.
Penyidik menegaskan komitmennya untuk transparan dalam proses penanganan kasus tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko, melalui Kasubdit III Tipidkor, AKBP Ario Putranto Tuhu Mangabdi, menyatakan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.
"Kasus ini sudah kita naikkan statusnya dari lidik ke sidik berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Selain itu, sudah ada hasil audit investigasi awal dari BPKP sehingga pada 6 Februari statusnya naik ke penyidikan," kata Ario kepada awak media, Rabu (12/2).
Ario mengungkapkan, hingga kini penyidik telah memeriksa 23 saksi untuk dimintai keterangan.
Pihaknya juga telah bersurat ke BPKP untuk meminta perhitungan pasti kerugian negara berdasarkan hasil audit investigasi awal.
Meski kasus sudah masuk tahap penyidikan, belum ada penetapan tersangka. Penyidik masih mengumpulkan bukti dan memeriksa pihak terkait.
"Dalam penanganan kasus pidana korupsi, seperti laporan perkara ini, kami sangat berhati-hati. Kami tidak bisa serta-merta menentukan tersangka sebelum ada hasil audit yang memastikan adanya unsur pidana, khususnya penyalahgunaan anggaran," ujarnya.
Ia meminta semua pihak bersabar dan menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani hingga tuntas.
Kasus dugaan korupsi pengadaan kapal pesiar Azimut 43 Atlantis sebelumnya dilaporkan ke Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra.
Kapal tersebut merupakan pengadaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dengan anggaran Rp 9,98 miliar yang bersumber dari APBD Sultra.Rilis.
Editor: Denyi Risman
Berita Berikutnya521 Hari Sultra di Bawah Kepemimpinan Pj Gubernur Andap Budhi Revianto
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







