Narkotika Mendominasi: Rutan Kelas IIA Kendari Over Kapasitas 3 Kali Lipat


Kendari - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari menghadapi kondisi kelebihan kapasitas yang semakin mengkhawatirkan. Daya tampung ideal rutan ini hanya sekitar 250 orang, namun kini dihuni oleh 757 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan tahanan hingga 7 November 2025.
Data internal Rutan memperlihatkan kasus narkotika dan psikotropika menjadi yang paling mendominasi. Tercatat sebanyak 231 orang menjalani proses hukum terkait narkotika. Dari jumlah itu 104 orang berstatus tahanan dan 127 orang merupakan narapidana.
“Kasus narkotika memang masih mendominasi penghuni rutan. Angkanya konsisten tinggi hampir setiap bulan,” ujar Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIA Kendari, Muhammad Ariq Triyanto, Sabtu (8/11).
Kasus tindak pidana pencurian berada pada posisi kedua dengan jumlah 116 orang yang terdiri dari 55 tahanan dan 61 narapidana. Sementara kasus korupsi tercatat sebanyak 81 orang dengan rincian 33 tahanan dan 48 narapidana.
Tidak hanya itu, terdapat pula berbagai tindak pidana lain yang turut menambah sesaknya Rutan Kelas IIA Kendari. Kasus kesusilaan tercatat sebanyak 15 orang. Kasus perlindungan anak tercatat 121 orang dengan 16 orang berstatus tahanan dan 95 orang merupakan narapidana. Sedangkan kasus penganiayaan mencapai 54 orang.
“Ketiga kategori ini menunjukkan masih tingginya tindak kekerasan dan pelanggaran moral di masyarakat,” jelas Ariq.
Selain tindak pidana tersebut, sejumlah kasus pidana umum lainnya juga turut menghuni rutan ini, seperti perjudian, pembakaran, kekerasan dalam rumah tangga, hingga pelanggaran ketertiban umum.
Ariq menegaskan bahwa kondisi kapasitas Rutan Kelas IIA Kendari saat ini sudah masuk kategori darurat. Menurut dia, idealnya rutan hanya menampung 250 orang, namun saat ini dihuni mencapai 757 orang.
Editor: Redaksi
Berita BerikutnyaPromosi Judi Online Lewat Instagram, Pelajar di Kendari Terancam 10 Tahun Penjara
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







