Oknum Brimob Polda Sultra yang Digerebek Selingkuh di Rumah Dinas Kini Dipatsus, Diproses Pidana dan Etik


Kendari - Oknum anggota Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), LON (36), yang sebelumnya digerebek istri sahnya saat bersama wanita lain di rumah dinas, kini harus menjalani proses hukum.
Polda Sultra memastikan laporan yang dilayangkan istri LON, RMR (29), telah diterima dan tengah ditindaklanjuti. Perkara tersebut diproses melalui jalur pidana sekaligus pemeriksaan internal terkait disiplin dan kode etik Polri.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian mengatakan, laporan RMR terkait dugaan tindak pidana KDRT dan perzinahan telah ditangani penyidik PPA Ditreskrimum Polda Sultra.
Sementara laporan terkait dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik telah diterima Bidpropam Polda Sultra melalui pengaduan masyarakat (dumas).
"Laporan terkait dugaan tindak pidana KDRT dan perzinahan langsung ditangani oleh PPA Ditkrimum," ujar Kombes Pol Iis, Minggu (20/9/2026).
"Sementara itu pengaduan terkait pelanggaran disiplin dan kode etik sudah diterima dan sedang ditangani oleh Bidpropam," imbuhnya.
Tak hanya menjalani proses pemeriksaan, LON kini juga telah ditempatkan secara khusus atau menjalani Patsus di Rutan Mako Brimob Polda Sultra.
"Polda Sultra berkomitmen penuh untuk menindak tegas setiap personel Polri yang terbukti melakukan pelanggaran, baik itu pelanggaran kode etik, disiplin, maupun tindak pidana," tegasnya.
"Tidak ada keistimewaan, seluruh proses hukum dan penegakan aturan internal akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku," pungkasnya.
Editor: Andise SL
Berita BerikutnyaKekuatan Warga Buteng di Baubau Mulai Dikonsolidasikan, Mubes Ke-1 Segera Digelar
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







