Oknum Pegawai Pajak Diduga Aniaya Pensiunan di Kendari, Sudah 45 Hari Belum Ditahan


Kendari - Seorang pria lanjut usia, Nurdin (72), pensiunan salah satu dinas di Kabupaten Konawe, diduga dianiaya oleh seorang oknum pegawai Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kolaka di Kelurahan Watu-watu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari pada Jumat, 22 November 2024.
Hingga kini, Senin (6/1), terhitung sudah 45 hari terduga pelaku berinisial SG, pegawai di kantor pajak tersebut, belum ditahan dan masih bebas berkeliaran. Kejadian ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat terkait lambatnya proses hukum yang berjalan.
Menantu korban, Aris, mengungkapkan bahwa peristiwa bermula saat Nurdin berniat membersihkan rumput di sekitar Kelurahan Watu-watu.
“Awalnya, mertuaku berencana membersihkan rumput di area tersebut. Disaat yang sama, terlapor tiba-tiba muncul dan melarang korban untuk membersihkan area tersebut dengan alasan, lokasi yang dibersihkan itu milik pemerintah,” ujar Aris, Senin (6/1).
Lebih lanjut, Aris mengatakan, “Padahal mertuaku ini hanya mau bersihkan saja rumput. Kan bagus sebenarnya kalau bersih, tapi justru diteriaki maling sama itu oknum pegawai pajak.”
Korban, yang merasa bingung dengan tuduhan tersebut, kemudian meminta agar SG tidak mengeluarkan tuduhan yang salah. Namun, SG justru mengambil kayu dan diduga menganiaya korban hingga terjatuh. Bahkan, SG dilaporkan menindih tubuh korban yang sudah tidak berdaya.
Akibat dari penganiayaan tersebut, Nurdin mengalami berbagai luka, di antaranya sakit pada tubuh, bengkak di tangan, serta memar di lengan kirinya. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kemaraya untuk penanganan lebih lanjut.
Aris juga menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan kasus ini oleh pihak kepolisian.
“Makanya kami kecewa dengan pelayanan Polsek Kemaraya. Laporan dari November 2024, belum ada kejelasan sampai sekarang. Ada apa ini, apa karena yang kami laporkan ini pejabat dan kami hanya rakyat biasa?” sesalnya.
Penyelidikan Belum Berhasil Menahan Terlapor
Kapolsek Kemaraya, Iptu Heru Purwoko, menyatakan bahwa pihaknya akan memeriksa perkembangan kasus ini.
“Ok. Makasi infonya, saya cek dulu ke reskrim,” kata Iptu Heru singkat.
Sementara itu, Penyidik Polsek Kemaraya, Aiptu Ld Muh Azhar, mengonfirmasi bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan. “Pajak Kolaka (terlapor SG),” ujarnya.
Azhar menambahkan, mereka telah menerima alat bukti dan keterangan saksi dari korban, namun hingga kini mereka masih menunggu keterangan dari terlapor.
“Belum ditahan, terlapor koperatif, masih penyelidikan dan sedang kami koordinasikan dengan pimpinan,” ungkapnya.
Hingga kini, media ini masih berusaha untuk memperoleh keterangan lebih lanjut dari pihak terlapor dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kolaka mengenai kasus ini.
Editor: Denyi Risman
Berita BerikutnyaWakil Ketua Komisi II DPR RI Serahkan 73 Sertifikat Tanah ke Warga Kolut Program PTSL BPN
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







