Oknum Perwira Polisi di Sultra Diduga Gelapkan Mobil Rental


Kendari - Seorang oknum perwira menengah polisi berinisial GZL yang bertugas di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga melakukan penggelapan mobil milik warga Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, bernama Saliha.
Saliha mengatakan, dugaan penggelapan mobilnya itu sudah dilaporkan ke Polda Sultra, namun hingga saat ini belum ada perkembangan.
"Jujur saja, saya sudah capek kasian, saya bolak balik menagih di rumahnya itu Pak GZL tapi tidak ada itikad baik untuk bayarkan hak ku. Saya juga sudah laporkan di Polda Sultra, tapi sama saja tidak ada penyelesaian. Saya hanya rugi waktu pulang balik di Polda," ungkap Suliha kepada sejumlah media, Minggu (23/10).
Janda anak lima ini meminta kepada Kapolda Sultra, Irjen Pol Teguh Pristiwanto untuk mengatensi kasus yang sudah bertahun-tahun ia laporkan itu, dan memberi sanki kepada oknum polisi tersebut.
"Saya mohon dengan sangat kepada Bapak Kapolda agar membantu saya untuk mendapatkan hak saya kembali. Kalau saya tidak bisa ambil hak ku kembali, saya minta supaya itu GZL ditindak tegas, kalau perlu dipecat dari polisi," harapnya.
Anak dari korban, Hendro Nilopo, juga meminta kepada Kapolda Sultra menindak tegas oknum perwira polisi itu. Sebab menurutnya, selain merugikan ibunya, GZL juga dinilai telah mempermalukan nama institusi kepolisian.
"Ini adalah PR buat Kapolda Sultra, apakah beliau (Kapolda) mampu menindak anggotanya yang diduga melakukan kejahatan atau tidak. Apalagi imbasnya pasti kepada nama baik institusi dalam hal ini kepolisian," kata Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sultra ini.
Hendro menjelaskan, modus penggelapan yang diduga dilakukan GZL yakni dengan menyewa mobil kepada Suliha dalam waktu satu minggu sampai satu bulan.
Namun, setelah satu bulan lebih, mobil yang disewa itu tak kunjung dikembalikan. Setiap ditanyakan, GLZ selalu mencari alasan tentang keberadaan mobil tersebut.
"Jadi GZL ini sewa mobil ibu saya, namun selang beberapa bulan dia bawa, pembayarannya sudah mulai tidak dibayar. Saat itulah ibu saya menanyakan dimana mobilnya. Karena sewa sudah tidak beres makanya ibu saya minta supaya mobil saja dikembalikan saja. Tapi GZL ini suka cari-cari alasan, bahkan sampai sekarang mobil ibu saya sudah tidak ditahu dimana keberadaannya," urainya.
Kasus dugaan penggelapan itu juga sudah dilaporkan ke Polda Sultra, namun belum ada perkembangannya hingga saat ini.
Hendro mengingatkan agar tidak ada permainan dalam pengusutan kasus dugaan penggelapan yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum perwira polisi tersebut.
Pria yang akrab disapa Egis itu juga menyayangkan sikap Propam Polda Sultra yang terkesan tidak serius menangani kasus dugaan penggelapan yang diduga dilakukan oleh oknum perwira berinisial GZL tersebut.
"Kasusnya ini sudah lama sekali, mohon maaf tapi saya harus bertanya, bukti apa lagi yang dicari oleh pihak Propam ini. Apakah karena GZL ini seorang perwira menengah sehingga sulit untuk ditindak," ketus Hendro.
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaPria Ditemukan Bersimbah Darah di Kendari, Ada Luka Bacok di Leher-Kaki
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







