Operasi Pekat Anoa 2026 Berakhir, Pengungkapan Miras Mendominasi


Kendari – Selama 15 hari menggelar Operasi Mandiri Kewilayahan Pekat Anoa 2026, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil membongkar ratusan kasus penyakit masyarakat.
Hasil operasi yang digelar sejak 22 Mei hingga 5 Juni 2026 ini membeberkan satu fakta mencengangkan peredaran minuman keras (miras) menjadi penyumbang mayoritas dari seluruh tindak kejahatan yang ditindak.
Kapolda Sultra, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, dalam konferensi pers di Tribun Presisi Polda Sultra, Rabu (10/6/2026), memaparkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap total 338 kasus dengan mengamankan 395 orang.
Dari total 338 kasus kriminal dan penyakit masyarakat yang terjaring, kasus miras mendominasi secara mutlak. Angkanya bahkan memakan porsi lebih dari 70 persen dari total pengungkapan.
Berikut rincian kasus terbanyak yang diungkap selama Operasi Pekat Anoa 2026:
- Kasus Miras: 251 kasus (dengan 257 orang diamankan).
- Kasus Narkotika: 27 kasus (29 tersangka).
- Penyalahgunaan Sajam: 15 kasus.
- Premanisme: 12 kasus (16 orang diamankan).
- Perjudian: 12 kasus (36 orang diamankan).
- Prostitusi: 10 kasus (mengamankan 19 pasangan di luar nikah). Pencurian (Curanmor, Curat, Curas): 5 kasus.
Mendasarnya angka kasus miras ini menunjukkan bahwa konsumsi alkohol ilegal masih menjadi akar pemicu gangguan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) yang paling meresahkan warga di Bumi Anoa.
Selain memberantas miras secara masif, aparat kepolisian juga menyikat habis para pelaku kejahatan jalanan hingga sindikat narkotika.
Dari pengungkapan kasus narkoba, petugas berhasil menyita barang bukti fantastis berupa 832,71 gram sabu, uang tunai jutaan rupiah, dan puluhan telepon genggam.
Sementara itu, pada kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menjadi atensi khusus, Polda Sultra berhasil mengamankan 99 unit kendaraan roda dua dan 6 unit kendaraan roda empat sepanjang operasi hingga bulan Juni ini.
Bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban curanmor dan kendaraannya disita, Kapolda Sultra mempersilakan untuk mengambil atau meminjam pakaikan kendaraannya kembali.
Brigjen Pol Himawan menegaskan, Operasi Pekat Anoa 2026 mengedepankan langkah preemtif, preventif, hingga represif berupa razia terukur. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani melapor dan memberikan informasi kepada kepolisian.
Penindakan tegas ini menjadi sinyal keras bahwa Polda Sultra tidak akan tinggal diam terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Bumi Anoa.
Editor: Redaksi
Berita BerikutnyaElnusa Petrofin Edukasi Bahaya Blind Spot kepada Pelajar di Padang
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







