Operasi Sikat Anoa 2023, Polresta Kendari Tangkap 31 Pelaku Kriminal


Kendari - Dalam Operasi Sikat Anoa 2023 yang digelar selama 20 hari, Polresta Kendari berhasil mengungkap 28 kasus kriminal dan menangkap 31 orang pelaku kriminal.
Kapolresta Kendari Kombes Pol M Eka Fathurrahman menjelaskan, operasi mulai digelar pada 3 - 22 Agustus 2023 dengan mengerahkan 41 personel yang dibagi ke beberapa tim.
"Hasilnya 28 kasus kriminal berhasil diungkap," jelas Eka dalam keterangan persnya, Rabu (23/8).
Dari 28 kasus tersebut, di antaranya 14 kasus minum keras dengan 13 pelaku, 4 kasus narkoba dengan 5 pelaku, 3 kasus penyalahgunaan senjata tajam 5 pelaku, 2 kasus pencurian kendaraan bermotor dengan 2 pelaku.
Lalu 2 kasus penganiayaan dengan 3 pelaku, 1 kasus pencurian dengan kekerasan dengan 1 pelaku, dan 1 kasus pengeroyokan dengan 1 pelaku.
Selain menangkap pelaku kriminal, pihaknya juga mengamankan barang bukti yakni 4 bilah senjata tajam, 1.032 gram ganja, 39,12 gram sabu, 186 liter miras, dan 2 unit motor.
Eka bilang, Operasi Sikat Anoa 2023 dilakukan dalam rangka menciptakan kondusivitas wilayah Kota Kendari. Sasaran operasi meliputi pelaku kejahatan jalanan dan premanisme yang cukup meresahkan masyarakat selama ini.
"Intinya kami ingin menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga Kendari," ujarnya.
Tak hanya pada operasi khusus saja, Polresta Kendari terus melakukan patroli dan melakukan penindakan terhadap setiap pelanggaran hukum.
Editor: Muh Fajar RA
Berita BerikutnyaHijaukan Lingkungan, Polres Konawe Utara Tanam 1.000 Pohon Bakau
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







