Pelaku Pembusuran di Kendari Ini Masih 16 Tahun, Motifnya Tak Terima Ditegur


Kendari - Polresta Kendari berhasil mengungkap kasus pembusuran terhadap Rian (28) yang terjadi di Lorong Kelor, Kelurahan Jati Mekar, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, pada Senin (24/10).
Pelaku pembusuran diketahui berinisial I,masih berusia 16 tahun. Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Kendari pada Selasa (26/10) pagi setelah sebelumnya sempat bersembunyi di dalam hutan.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menjelaskan kronologi pembusuran itu terjadi.
Awalnya sekitar pulul 18.30 WITA, korban mengendarai motor melewati depan Lorong Kelor. Saat itu korban berpapasan dengan pelaku yang juga mengendarai motor berbonceng tiga.
"Saat itu korban menegur pelaku agar jangan ngebut-ngebutan di jalan. Awalnya pelaku tak menghiraukan teguran itu, dan terus jalan menuju arah Gunung Jati," jelas Fitrayadi.
Namun, tak lama berselang pelaku kembali ke Lorong Kelor dengan membawa busur, dan saat melihat korban langsung melepas anak busurnya hingga mengenai pinggang korban.
Setelah melakukan pembusuran, pelaku langsung kabur, dan korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.
Polisi yang menerima laporan pembusuran itu langsung menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan penyelidikan.
Setelah mengantongi identitas pelaku, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga kuat lari dan bersembunyi di dalam hutan.
Namun pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Kendari, dan langsung dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, motif pelaku melakukan pembusuran karena tak terima ditegur oleh korban.
"Motif tersangka tersinggung karena ditegur oleh korban bahwa kalau mengendarai kendaraan agar pelan-pelan," pungkas Fitrayadi.
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaPT GKP Renovasi Tiga Jembatan di Konawe Kepulauan
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







