Pelaku Pembusuran di Kota Kendari Didominasi Remaja 15-18 Tahun


Kendari - Pelaku pembusuran yang akhir-akhir ini terjadi di Kota Kendari didominasi remaja berusia 15 hingga 18 tahun.
Kapolresta Kendari Kombes Pol M Eka Faturrahman mengatakan tiga bulan terakhir ini, pihaknya menerima 10 laporan kasus pembusuran.
"Kita dapat identifikasi untuk kasus-kasus pembusuran ini pelakunya rata-rata remaja berusia 15 hingga 18 tahun," terang Eka melalui sambungan telepon, Senin (31/10).
Eka mengatakan modus para pelaku yakni karena dendam pribadi, juga karena salah paham yang berujung pembusuran.
"Rata-rata batang panah busur dan mata busur yang digunakan para pelaku ini dibuat sendiri. Para pelaku diintifikasi belajar membuat dari media sosial," ungkap Eka.
Kasus terkahir yang terjadi, kata Eka yakni pembusuran yang dilakukan oleh ramaja inisial SP (18).
Pelaku melakukan aksi pembusuran di Kelurahan Kasilampe, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Sabtu (29/10) sekitar pukul 15.45 WITA.
Korban bernama Wahyu Aji Saputra (19) warga Jalan Mutiara Kelurahan Kasilampe, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, mengalami luka setelah tertancap anak busur bagian punggung.
"Beberapa kasus yang belum terungkap karena terkendala saksi-saksi yang kurang menggambarkan ciri-ciri pelaku," ujar Fitrayadi.
"Untuk kasus pembusuran ini para pelaku buka sindikat. Kasusnya murni kejahatan yang dilakukan masing-masing pelaku dengan modus berbeda-beda," tambahnya.
Lanjut Eka mengatakan pihaknya mengutamakan pencegahan dengan melakukan himbauan kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas.
Disebutkan, himbauan dilakukan dengan mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban dari kasus-kasus kriminalitas khusunya pembusuran.
"Jika sudah terjadi tindak kriminal pembusuran, kami melakukan penindakan. Meski anak dibawa umur tetap diproses," ujar Eka.
Selain melakukan himbauan, Eka mengatakan pihaknya rutin melakukan patroli di titik-titik rawan terjadinya kejahatan.
"Patroli intens kami lakukan khususnya di malam hari. Tindak pembusuran ini menjadi atensi karena marak terjadi di Kota Kendari," kata Eka.
"Kami terus berupaya melakukan pencegahan dan penindakan sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang," pungkasnya.
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaPolisi Bekuk Jambret yang Beraksi di Lingkungan Baluipa Baubau
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







