Pelaku Penipuan Spesialis BRILink di Kendari Ditangkap Polisi


Kendari - Buser 77 Polresta Kendari berhasil menangkap pelaku penipuan spesialis agen BRILink bernama Muh Panjul Firza alias Panjul (32).
Pelaku ditangkap di sebuah home stay di bilangan Jalan Bunga Duri, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari pada Senin (17/7) malam.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, mengatakan, tersangka Panjul sudah tujuh kali melakukan aksi penipuan terhadap agen BRILink di Kendari.
"Modus tersangka dengan berpura-pura akan menstransfer sejumlah uang ke rekening orang lain melalui agen BRILink, setelah uangnya ditransfer oleh petugas BRILink, tersangka kemudian melarikan diri," jelas AKP Fitrayadi, Selasa (18/7).
Dalam setiap kali melakukan aksinya, tersangka mengaku sebagai anggota polisi dan juga anggota Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Tersangka ini merupakan residivis, sebelumnya tersangka pernah dipenjara di Rutan Kendari dengan kasus yang sama," ungkap AKP Fitrayadi.
Terakhir kali tersangka melakukan penipuan di Konter Padaidi Cell yang merupakan agen BRILink di Jalan RA Kartini, Kecamatan Kendari Caddi, pada Minggu, 9 Juli 2023, sekitar pukul 09.00 WITA.
Saat itu, tersangka datang ke konter tersebut yang dijaga oleh seorang karyawan perempuan. Tersangka kemudian menyuruh agar mentransfer uang. Karyawan tersebut meminta uang kes tersangka terlebih dahulu, namun tersangka menyuruh agar transfer saja dulu uangnya, karena uang kesnya tertinggal di rumah.
Awalnya, karyawan tersebut tetap tak mau, namun karena didesak oleh tersangka, akhirnya karyawan itu menstransfer uang ke nomor rekening yang diberikan tersangka.
"Setelah uangnya berhasil ditransfer tersangka mengatakan akan pulang mengambil uang dulu baru kembali, numun ternyata tersangka tak kembali," pungkas AKP Fitrayadi.
AKP Fitrayadi mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya agen BRILink agar jangan menstransfer uang nasabah sebelum nasabah tersebut memberikan uang kesnya.
Editor: Muh Fajar RA
Berita BerikutnyaAtasi Blank Spot Pemkab Mubar Usulkan 5 Titik Pembangunan BTS ke Kominfo RI
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







