Pembunuh Bocah 4 Tahun di Konsel Ditangkap, Diduga Ada Motif Pelecehan

Sultranesia
1 Min Baca
Pembunuh Bocah 4 Tahun di Konsel Ditangkap, Diduga Ada Motif Pelecehan
Afdan (tengah tangan terborgol) pelaku pembunuhan anak 4 tahun di Konsel saat diamankan polisi. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari - Polres Konawe Selatan (Konsel) menangkap seorang pria bernama Afdan (21), pelaku pembunuhan terhadap anak berusia empat tahun, berinisial NNH di Desa Tolu Wonua, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konsel, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Afdan ditangkap tanpa perlawanan saat berada di kebun Desa Tetesingi, Sabtu (13/9) pagi.

Kapolres Konsel, AKBP Febry Sam, menjelaskan penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Hasil pemeriksaan mengarah pada Afdan yang merupakan tetangga korban.

“Di kamar pelaku, tim menemukan sejumlah barang yang mencurigakan. Di antaranya koper, bantal, guling, selimut, sarung, serta sandal dan celana milik korban. Semua barang ini sudah kami amankan sebagai barang bukti,” kata Febry di RS Bhayangkara Kendari.

Polisi kemudian menelusuri keberadaan Afadan yang diketahui sedang bekerja di kebun di Desa Tetesingi. Pelaku langsung ditangkap dan digelandang ke Mapolres Konsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Febry menyebutkan, selain dugaan pembunuhan, ada indikasi kuat korban juga mengalami pelecehan seksual. Namun, kepastian kasus tersebut masih menunggu hasil autopsi Tim Dokpol RS Bhayangkara Kendari.

“Kalau dari keterangan awal, pelaku yang mengajak korban. Ada indikasi pelecehan seksual, tetapi ini masih kami dalami,” ujarnya.

Sebelumnya, N dilaporkan hilang pada Kamis (11/9/2025) setelah bermain bersama teman-temannya di kebun dekat rumah.

Korban sempat pulang lebih dulu, namun tidak kunjung kembali. Keluarga lalu melaporkan kehilangan tersebut, hingga tim SAR gabungan bersama polisi melakukan pencarian.

Pada Sabtu (13/9) sekitar pukul 08.00 Wita, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam karung di kebun Desa Tolu Wonua. Penemuan ini dibenarkan Humas Basarnas Kendari, Wahyudi.

“Benar, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, terbungkus karung. Proses evakuasi menunggu pihak kepolisian,” jelas Wahyudi.

Saat ini jenazah korban masih berada di RS Bhayangkara Kendari untuk diautopsi, sementara pelaku A diamankan di Mapolres Konsel. Polisi masih mendalami motif dan kronologi lengkap kasus ini.


Editor: Muh Fajar

Berita BerikutnyaPos Polisi Lalu Lintas di Kota Kendari Akan Kembali Diaktifkan
Bagikan:

Baca Juga