Pengedar Narkoba Diduga Jaringan Napi di Lapas Kendari Kembali Ditangkap Polisi


Kendari - Tim Narko 10 Sat Narkoba Polresta Kendari berhasil menangkap seorang pria berinisial EK yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
EK diringkus di Lorong Maleo, Jalan A.H. Nasution, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, pada Kamis (12/12) sekitar pukul 20.00 WITA.
Kanit 1 Sat Res Narkoba Polresta Kendari, Ipda Ariel Mogens Ginting, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan warga yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut.
“Kami melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap EK di sebuah kos saat ia bersama teman-temannya hendak pesta sabu,” ujar Ariel pada Rabu (18/12).
Dalam penggerebekan yang disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan satu kantong plastik hitam berisi 25 paket sabu siap edar.
Dari hasil pemeriksaan, polisi juga menemukan bukti komunikasi antara pelaku dan seseorang yang diduga narapidana di Lapas Kendari, yang memberikan instruksi pengedaran barang haram tersebut.
“Pelaku mengirimkan empat alamat ke bosnya di lapas untuk lokasi peredaran sabu. Kami menemukan barang bukti di beberapa lokasi, seperti sekitar Jalan Baru, TVRI, Warkop 21 di THR, dan Jalan Chairil Anwar,” jelas Ariel.
EK mengaku sudah tiga kali menerima pasokan sabu dari napi tersebut untuk diedarkan di Kendari. Pelaku yang merantau dari Konawe Selatan ini mengaku melakukannya karena belum memiliki pekerjaan tetap.
Saat ini, EK telah ditahan di Polresta Kendari untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, tiga rekannya yang sempat diamankan di lokasi dinyatakan tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dan telah dikembalikan ke keluarga masing-masing.
Editor: Denis Risman
Berita BerikutnyaDPRD Mubar Geram: OPD Alpa di RDP Dinilai Menghambat Pembahasan Strategis
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







