Pj Gubernur Sultra di Momen HUT RI: Pimpin Upacara Proklamasi-Beri Remisi Napi


Kendari - Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto, memimpin upacara detik-detik Proklamasi yang berlangsung khidmat di Lapangan Kantor Gubernur.
Pada upacara ini, duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dikibarkan sebagai simbol kebangsaan dan penghormatan terhadap sejarah perjuangan bangsa.
Duplikat Bendera Pusaka ini diserahkan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) kepada Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, menjelang upacara. Momen ini menjadi sangat istimewa, mengingat terakhir kali duplikat Bendera Pusaka diserahkan kepada Kepala Daerah seluruh Indonesia adalah pada tahun 1969.
Upacara ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Daerah, TNI Polri, Pelajar, serta berbagai elemen masyarakat sebagai bentuk penghormatan yang mendalam terhadap para Pahlawan Kusuma Bangsa.
Usai upacara, Pj Gubernur Andap Budhi Revianto menyampaikan bahwa momentum HUT Kemerdekaan RI ke-79 ini harus dijadikan sebagai pengingat akan pentingnya persatuan dan kerja sama di antara semua elemen masyarakat.
"Kemerdekaan bukan hanya sekadar simbol, tetapi juga komitmen kita semua untuk terus menjaga dan mengisi kemerdekaan dengan hal-hal positif. Mari kita terus bergandengan tangan membangun Indonesia, khususnya di Sulawesi Tenggara sehingga semakin maju, sejahtera dan modern," ungkap Andap.
Selain memimpin upacara pengibaran bendera, Pj Gubernur Andap Budhi Revianto memimpin juga upacara pemberian remisi umum kepada 2.242 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di seluruh Sultra.
Remisi diberikan kepada WBP yang telah menunjukkan perilaku baik dan aktif dalam program pembinaan. Dari total WBP yang menerima remisi, sebanyak 2.236 orang mendapatkan Remisi Umum I berupa pengurangan masa pidana, sementara 6 orang lainnya menerima Remisi Umum II yang memungkinkan mereka langsung bebas.
Dalam upacara pemberian remisi, Pj Gubernur Andap Budhi Revianto membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).
Dalam sambutannya, Menkumham menekankan bahwa pemberian remisi ini adalah bentuk apresiasi negara terhadap WBP yang telah berperilaku baik selama menjalani masa pidana.
Menkumham juga mengingatkan bahwa remisi bukan hanya pengurangan masa hukuman, tetapi juga kesempatan bagi WBP untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi individu yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Remisi adalah wujud nyata dari prinsip keadilan restoratif yang menekankan pada perbaikan hubungan sosial dan reintegrasi ke dalam masyarakat," ujar Menkumham dalam sambutannya yang dibacakan oleh Pj. Gubernur.
Melalui kedua upacara ini, semangat kemerdekaan dan nilai-nilai kebangsaan kembali ditegaskan sebagai landasan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara dalam melanjutkan perjuangan dan mengisi kemerdekaan dengan kegiatan yang positif dan konstruktif. Rilis.
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaOPINI: Politik Kehadiran dan 79 Tahun Indonesia Merdeka
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Polresta Kendari Segel 8 Outlet BRILink Terkait Kasus Penipuan Investasi Rp3,8 Miliar
Kendari - Delapan outlet BRILink di Kecamatan Konda dan Onewila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), disegel polisi terkait kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan investasi usaha…
Pelantikan Serentak Pengurus Golkar se-Sultra Dipastikan Digelar 1 November di Kolaka
Kendari - Pelantikan serentak pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan DPD II kabupaten/kota se-Sultra dipastikan berlangsung di Kabupaten Kolaka pada Minggu (1/11/2026). Ketua DPD Partai…
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di BTN Djavino Kendari
Kendari - Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang pekerja bangunan di kawasan BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku diamankan hanya beberapa…
Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di BTN Djavino, Begini Awal Perselisihan Korban dan Pelaku
Kendari – Pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/10/2026), dipastikan menjadi korban pembunuhan. Sebelum kejadian, korban dan terduga…







