Plt Dirjen KI: Ekraf Berbasis Kekayaan Intelektual di Kendari Perlu Dilindungi


Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) Kementrian Hukum dan HAM, Razilu, pada kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic atau MIC di Kendai menyampaikan bahwa di Indonesia sebagian besar pelaku usaha yang bergerak di sektor ekonomi kreatif berbasis KI masih banyak yang belum memiliki pelindungan KI.
"Sebagai model ekonomi yang bertumpu pada kekuatan sumber daya manusia, ekraf yang membangun pondasi di atas kekayaan intelektual perlu pelindungan agar aset kreatif tersebut dapat tumbuh dengan pesat," kata Razilu.
Untuk itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM kembali menggelar kegiatan MIC atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak yang kali ini diadakan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
MIC merupakan kerja sama antara DJKI dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara yang digelar pada 8-11 Agustus 2022.
Selanjutnya Razilu mengatakan bahwa peran KI dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui pemberdayaan inovasi dan kreativitas sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sangat diperlukan.
"Dengan tingginya potensi sektor ekraf yang berasal dari UMKM baik KI personal maupun KI Komunal, dapat mendorong masyarakat bangga terhadap produk buatan Indonesia dan sekaligus dapat mensukseskan program BBI atau Bangga BuatanIndonesia yang menggaungkan untuk cinta akan produk Indonesia," tambah Razilu.
Dalam kegiatan tersebut Razilu menghimbau dan mengajak para pelaku UMKM dan para penggiat kreativitas khususnya di Sulawesi Tenggara untuk segera mendaftarkan atau mencatatkan Kekayaan Intelektual yang dimiliki.
Razilu juga menjelaskan 16 program unggulan DJKI 2022, di mana program unggulan tersebut merupakan inisiatif DJKI untuk mendukung Program Prioritas Nasional 2022, antara lain Roving Seminar Menteri Hukum dan HAM, DJKI Aktif Belajar dan Mengajar, PNBP Berkeadilan, dan Pelaksanaan Mobile IP Clinic.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sultra, Ali Mazi, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara juga mendukung tumbuhnya kreativitas. Salah satunya dengan mendukung pengembangan Kain Tenun dan Kopi Walet yaitu kopi yang dikombinasikan dengan sarang walet dan ini kreatif mixing pertama di Indonesia.
"Kita juga merencanakan kebijakan penggunaan dan pemanfaatan produk lokal termasuk dalam penggunaan kain tenun lokal oleh para aparatur sipil negara di hari tertentu. Dengan hal ini diharapkan akan muncul karya-karya inovatif yang dapat diberikan pelindungan kekayaan intelektual sebagai upaya mendorong kemajuan kebudayaan dan peradaban khususnya di Sulawesi Tenggara,” kata Ali.
Ali berharap dengan adanya kegiatan MIC ini dapat memberikan sumbangsih positif untuk pembangunan ekonomi kreatif dan pelindungan sejarah dan tradisi budaya masyarakat di Sulawesi Tenggara.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba turut menjelaskan bahwa Kanwil Sultra memiliki kewajiban hukum dan moral untuk ikut mendorong kemajuan pembangunan khususnya di Sulawesi Tenggara.
“Dalam ikut mendorong kemajuan pembangunan di Sulawesi Tenggara, Kanwil telah menjalin kerjasama, sinergi, dan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, dan semua pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama bekerja memberikan yang terbaik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara," ujar Silvester.
"Kegiatan MIC kali ini merupakan salah satu bentuk dukungan Kanwil Kemenkumham Sultra dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) agar terwujudnya pelindungan KI baik dalam bentuk pendaftaran Merek, Desain Industri, Paten, Rahasia Dagang, dan Indikasi Geografis maupun Pencatatan Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual Komunal warisan tradisi Sulawesi Tenggara," lanjut Silvester.
Pada kegiatan MIC kali ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan di Sulawesi Tenggara antara lain Abdurrahman Shaleh selaku Ketua DRPD Provinsi Sulawesi Tenggara, Ridwan Ramli selaku Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, dan para Walikota, Bupati serta ketua DRPD di seluruh Sulawesi Tenggara. Hadir pula Rektor Universitas Halu Oleo, Universitas Muhammadiyah Kendari, dan para pimpinan lainnya serta para pelaku usaha UMKM dan pegiat seni di Sulawesi Tenggara. (Arm/Syl).
Editor: Agil
Berita BerikutnyaTeknologi CSA dari Kementan Tingkatkan Produktivitas Petani Takalar
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Polresta Kendari Segel 8 Outlet BRILink Terkait Kasus Penipuan Investasi Rp3,8 Miliar
Kendari - Delapan outlet BRILink di Kecamatan Konda dan Onewila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), disegel polisi terkait kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan investasi usaha…
Pelantikan Serentak Pengurus Golkar se-Sultra Dipastikan Digelar 1 November di Kolaka
Kendari - Pelantikan serentak pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan DPD II kabupaten/kota se-Sultra dipastikan berlangsung di Kabupaten Kolaka pada Minggu (1/11/2026). Ketua DPD Partai…
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di BTN Djavino Kendari
Kendari - Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang pekerja bangunan di kawasan BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku diamankan hanya beberapa…
Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di BTN Djavino, Begini Awal Perselisihan Korban dan Pelaku
Kendari – Pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/10/2026), dipastikan menjadi korban pembunuhan. Sebelum kejadian, korban dan terduga…







