Polda Sultra Bekuk 6 Pengedar Narkoba Jaringan Lapas dengan BB 1,7 Kg


Kendari - Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menangkap enam pengedar narkoba dalam operasi pengungkapan yang digelar selama dua bulan. Sedikitnya 1,7 kilogram barang bukti (BB) narkotika berhasil disita.
"Pengungkapan kasus ini merupakan komitmen kuat Ditresnarkoba dalam memberantas narkotika," kata Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian, dalam konfrensi pers, Rabu (28/2).
Dirresnarkoba Polda Sultra, AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro menjelaskan, operasi ini berlangsung selama periode Januari hingga Februari 2024.
Dari operasi itu ditangkap enam pengedar yang merupakan jaringan antar provinsi, di antaranya jaringan Aceh, Medan hingga Jakarta yang kemudian mengedarkannya di Sultra.
"Kalau untuk Kota Kendari, di sini kebanyakan pengguna (narkoba)," kata AKBP Ardiyanto.
Ardiyanto mengungkap, dari pengakuan keenam tersangka, mereka adalah jaringan Lapas yang ada di Kendari. Mereka beraksi dengan menjalankan perintah dan transaksi dari seseorang yang berada di dalam Lapas.
Meski semuanya mengaku jaringan Lapas, keenamn tersangka yang terdiri dari 5 pria dan 1 wanita itu tidak berkaitan satu dengan yang lainnya.
"Masing-masing beda jaringan, tapi bermuara pada satu orang pengendali di dalam Lapas," tutur AKBP Ardiyanto.
Saat ini petugas terus mendalami dan mengembangkan kasus ini untuk mencari bandar besar pengendali jaringan narkotika tersebut.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaPj Gubernur Sultra Panen Raya Jagung Cabai Tomat Bersama Siswa di Konawe
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







