Polda Sultra Didesak Usut Tuntas Dugaan Hilangnya Barang Bukti di Polres Baubau


Kendari - Dugaan penghilangan barang bukti dalam penanganan kasus pencurian di Kota Baubau menjadi sorotan publik. Konsorsium Mahasiswa dan Aktivis Pemerhati Hukum Sulawesi Tenggara mendesak Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra untuk segera memeriksa enam oknum penyidik Polres Baubau yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Desakan itu disampaikan saat aksi demonstrasi yang digelar di Mapolda Sultra, Selasa (2/6). Massa menilai dugaan hilangnya barang bukti berupa perak dalam perkara pencurian di salah satu hotel di Kota Baubau merupakan persoalan serius yang tidak boleh diabaikan.
Tak hanya itu, konsorsium juga menyoroti adanya dugaan pungutan liar terhadap korban dengan nilai yang disebut mencapai puluhan juta rupiah. Jika benar terjadi, praktik tersebut dinilai mencederai prinsip penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Perwakilan Konsorsium Mahasiswa dan Aktivis Pemerhati Hukum Sultra, Eko Rama, meminta Propam Polda Sultra bergerak cepat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap para penyidik yang disebut dalam laporan tersebut.
“Kami mendesak Propam Polda Sultra untuk segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan transparan terhadap enam oknum penyidik tersebut. Jika terbukti bersalah, tidak ada alasan untuk tidak menjatuhkan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegas Eko Rama.
Menurutnya, langkah tegas dari Propam diperlukan untuk menjaga marwah institusi kepolisian sekaligus memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukum.
Sementara itu, Koordinator Lapangan aksi, Rabil, meminta Kapolda Sultra melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polres Baubau, khususnya di jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
Ia menilai evaluasi penting dilakukan guna memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian yang belakangan kembali diuji oleh berbagai dugaan pelanggaran oknum aparat.
“Kami juga meminta Kapolda Sultra untuk mengevaluasi secara serius kinerja Polres Baubau dan Kasat Reskrim Baubau. Jika diperlukan, lakukan pencopotan terhadap pejabat yang dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik,” ujar Rabil.
Konsorsium menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga tuntas. Mereka berharap proses penanganan dilakukan secara profesional, terbuka, dan tidak ada upaya menutupi dugaan pelanggaran yang dilakukan aparat penegak hukum.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik. Masyarakat menunggu langkah tegas dari Propam Polda Sultra untuk mengungkap fakta yang sebenarnya serta memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi pihak yang dirugikan.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaDirut PT Pertamina Apresiasi dan Tinjau Fasilitas RTC dan RADAR Elnusa Petrofin
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Polresta Kendari Segel 8 Outlet BRILink Terkait Kasus Penipuan Investasi Rp3,8 Miliar
Kendari - Delapan outlet BRILink di Kecamatan Konda dan Onewila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), disegel polisi terkait kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan investasi usaha…
Pelantikan Serentak Pengurus Golkar se-Sultra Dipastikan Digelar 1 November di Kolaka
Kendari - Pelantikan serentak pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan DPD II kabupaten/kota se-Sultra dipastikan berlangsung di Kabupaten Kolaka pada Minggu (1/11/2026). Ketua DPD Partai…
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di BTN Djavino Kendari
Kendari - Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang pekerja bangunan di kawasan BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku diamankan hanya beberapa…
Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di BTN Djavino, Begini Awal Perselisihan Korban dan Pelaku
Kendari – Pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/10/2026), dipastikan menjadi korban pembunuhan. Sebelum kejadian, korban dan terduga…







