Polda Sultra Diminta Tindaklanjuti Dugaan Penyalahgunaan Data di Mubar


Muna Barat - Pengacara Rusman Malik mendesak Polda Sulawesi Tenggara untuk segera menindaklanjuti laporan kliennya terkait dugaan penyalahgunaan data pribadi oleh pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Muna Barat, Rafis dan Saktriyani Bani.
Laporan yang terdaftar dengan nomor STPL/394/VII/2024/Ditreskrimsus ini menyoroti penggunaan data pribadi tanpa izin sebagai syarat administrasi pendaftaran ke KPU.
Verifikasi KPU pada 11 Juli 2024 menunjukkan bahwa lebih dari 4.235 dukungan dari total 6.200 KTP tidak memenuhi syarat, hanya 1.965 yang valid.
"Ini adalah indikasi kuat bahwa ada yang tidak beres dalam proses ini," tegas Rusman, Selasa (16/7).
Rusman meminta penyelidikan mendalam terhadap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Desa, serta KPU setempat.
“Kami minta semua pihak diperiksa. Jika terbukti ada keterlibatan, ini adalah cara licik yang mengorbankan orang lain demi kepentingan pribadi,” tambahnya.
Ia juga mencurigai bahwa bakal calon perseorangan mungkin didukung oleh calon bupati lain untuk menghindari kotak kosong, dengan bukti berupa foto dokumen pernyataan dukungan yang diduga diproduksi di rumah salah satu bakal calon bupati lain.
“Polda harus segera mengambil tindakan tegas, tidak ada waktu untuk menunda. Kami akan terus mendorong agar kasus ini tidak dibungkam dan proses hukum tetap berjalan,” ungkapnya, memberikan ultimatum kepada pihak berwenang.
Situasi ini semakin memanas menjelang pemilihan, dan Rusman menekankan pentingnya transparansi serta akuntabilitas untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Muna Barat.
"Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan dan keadilan ditegakkan," tegasnya.
Polda Sulawesi Tenggara diharapkan segera mengambil tindakan tegas untuk menangani isu ini dan mencegah praktik tidak etis dalam proses pemilihan yang dapat merugikan masyarakat.
"Ini adalah tanggung jawab kita semua untuk memastikan pemilu yang bersih dan jujur," tutup Rusman.
Laporan: Denyi Risman
Berita BerikutnyaKabar Baik Bagi ASN-P3K di Sultra, Apersi Siapkan Hunian Terjangkau
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







