Polda Sultra Gagalkan Penyelundupan 400 Tabung Gas LPG dan 2 Ton BBM ke Sulteng


Kendari - Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar 400 tabung gas LPG 3 Kilogram dan juga 2 ton BBM Subsidi jenis Pertalite ke wilayah Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kesubdit I Indagsi Ditkrimsus Polda Sultra Kompol Rico Fernanda, mengatakan, operasi dilakukan pihaknya sejak awal Januari 2024
Pertama pada 9 Januari 2024 di Jln Poros Kendari-Konawe Utara, tepatnya di Kecamatan Lasolo Kabupaten Konawe Utara diamankan dua orang laki-laki yang bertindak sebagai sopir berinisial U (33), dan penumpang T (36) dengan barang bukti satu unit mobil Izusu Traga warna putih dengan memuat tabung gas LPG 3 Kg sebanyak 200 buah.
Kenudian pada Rabu 10 Januari 2024 pihaknya kembali diamankan dua orang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan gas LPG.
Dua orang yang diamankan antara lain sopir berinisial FA (17), dan penumpang A (18) serta barang bukti satu unit mobil Daihatsu Grandmax bermuatan tabung gas LPG 3 kg sebanyak 200 buah.
Selanjutnya terkait penyelundupan BBM Subsidi jenis Pertalite pada Sabtu 20 Januari 2024 bertempat di Jln Poros Pohara Desa Pohara Kecamatan Sampara Kabupaten Konawe diamankan dua orang.
"Yang kami amankan sopir berinisial S dan penumpang berinisial S dengan barang bukti satu unit mobil Toyota Calya warna hitam yang memuat Jerigen ukuran 35 liter berisi Pertalite sebanyak 30 buah," jelas Kompol Rico, Rabu (24/1).
Masih di kasus yang sama pasa Sabtu 20 Januari 2024 bertempat di Jln Poros Pohara Desa Pohara Kecamatan Sampara Kabupaten Konawe telah diamankan satu orang laki-laki dan seorang perempuan.
"Kami amankan sopir kendaraan berinisial R dan perempuan R dengan barang bukti satu unit mobil Toyota Rush yang memuat jerigen ukuran 35 liter berisi Pertalite sebanyak 35 buah," katanya.
Kompol Rico mengatakan, LPG dan BBM Subsidi tersebut dikumpulkan para pelaku dari sejumlah pengepul di wilayah Sulawesi Tenggara.
Barang tersebut kemudian hendak diselundupkan ke wilayah Morowali, Sulawesi Tengah.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaLebih Mudah, Begini Mekanisme Baru Pengurusan SIM di Polres Konut
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







