Polda Sultra Musnahkan Barang Bukti 2,7 Kg Sabu dari 7 Tersangka


Kendari - Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan Januari hingga Maret 2024 pada Kamis (28/3).
Pemusnahan dipimpin langsung Dirresnarkoba Polda Sultra, AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, dihadiri perwakilan Kejati, BNNP, dan Balai POM Kendari.
"Jenis barang bukti yang berhasil disita yakni sabu dan ekstasi serta barang temuan ganja hasil penungkapan Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polresta Kendari," kata Dirnarkoba.
"Barang bukti itu disita dari 7 orang tersangka pengedar narkoba," sambungnya.
Ardiyanto merinci, barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu dengan total beray 2.717,06 gram, ekstasi 465 butir serta 425 gram ganja.
Ardiyanto menyampaikan pesan dari Kapolda Sultra Irjen Pol Teguh Pristiwanto agar secara khusus meminta pengungkapan narkoba ditingkatkan sebagai komitmen nyata Polda Sultra dalam pemberantasan narkotika.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaDitreskrimsus Polda Sultra Tangkap DPO Kasus Tindak Pidana Perusakan Hutan
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







