Polda Sultra Serahkan Tersangka dan BB Kasus Ilegal Mining di Kolut ke Jaksa


Kendari - Penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus ilegal mining di Kolaka Utara (Kolut) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lasusua pada Rabu (11/1).
Tersangka yang diserahkan ke jaksa tersebut berinisial AG. Sedangkan barang buktinya berupa dump truk, eksavator, dan tumpukan ore nikel.
Diketahui, AG merupakan pelaku penambangan ilegal di eks IUP PT PDP di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, sewaktu perusahaan tersebut masih bertatus quo. Namun saat ini, IUP PT PDP sudah aktif kembali.
Plt Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Ronald Maramis menerangkan, penyidikan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/576/XI/2022/SPKT.Ditkrimsus/Polda Sulawesi Tenggara tertanggal 10 November 2022.
Berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU pada 25 Desember 2022 lalu.
"Dan hari ini kami menyerahkan tersangka inisial AG dan barang bukti atau tahap II ke Kejari Lasusua untuk disidangkan," kata Ronald.
Pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut merupakan tindak lanjut pengungkapan ilegal mining oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara di wilayah Kolaka Utara.
Mantan Kanit Resmob Polda Sultra ini menyebut, kegiatan penambangan yang dilakukan AG tanpa mengantongi izin dari pemerintah sehingga pihaknya melakukan penyidikan dan penyitaan barang bukti.
Ronald menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli mining di wilayah Bumi Anoa.
"Thun ini kami akan terus melancarkan giat patroli mining dan mengungkap kasus kasus ilegal mining seperti tahun sebelumnya untuk mewujudkan zero ilegal mining di wilayah hukum Polda Sultra," tegas Ronald.
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaDigugat di Pengadilan oleh PT ANA, Eks Dansat Brimob Polda Sultra Buka Suara
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







