Polemik Maskot STQH Nasional di Kendari, Begini Penjelasan Sekda Sultra

Sultranesia
2 Min Baca
Polemik Maskot STQH Nasional di Kendari, Begini Penjelasan Sekda Sultra
Maskot STQH Nasional 2025 di Kendari yang sempat terpasang di pintu gerbang. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari - Polemik penggunaan gambar maskot hewan Anoa pada perayaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Nasional ke-28 di Kendari, Oktober 2025, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Sultra, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian publik terhadap pelaksanaan ajang nasional tersebut.

“Terima kasih atas atensi dan kepedulian masyarakat. Ini menunjukkan bahwa STQH adalah milik bersama, dan partisipasi masyarakat sangat penting bagi kesuksesan penyelenggaraannya,” ujar Asrun Lio, Selasa (7/10).

Ia menjelaskan, dalam rapat persiapan bersama berbagai pihak di Kementerian Agama RI pada Juli 2025, pembahasan hanya difokuskan pada aspek teknis seperti akomodasi, transportasi, keamanan, serta fasilitas pendukung. Sedangkan soal maskot, kata dia, tidak pernah menjadi bagian dari agenda pembahasan.

“Dalam pertemuan tersebut, yang dibahas hanya logo STQH. Tidak ada pembahasan tentang maskot. Jadi panitia hanya melakukan launching logo resmi STQH Nasional ke-28,” tegasnya.

Maskot STQH Nasional 2025 di Kendari sudah ditarik dan tidak terpasang lagi di pintu gerbang. Foto: Dok. Istimewa.

Terkait polemik yang muncul, Asrun Lio mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak event organizer untuk menarik penggunaan maskot tersebut. Menurutnya, kehati-hatian sangat diperlukan dalam menampilkan simbol-simbol religius agar tidak menimbulkan salah tafsir di tengah masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini Pemprov Sultra belum pernah meresmikan atau meluncurkan maskot apa pun. Identitas visual resmi satu-satunya yang diakui adalah logo STQH Nasional ke-28, yang telah disepakati bersama pemerintah pusat.

Asrun mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga semangat kebersamaan, menghormati perbedaan pandangan, dan berfokus pada tujuan utama STQH sebagai ajang syiar Islam, mempererat persaudaraan, serta mengenalkan potensi Sultra kepada seluruh Indonesia.

STQH Nasional ke-28 akan berlangsung di Kota Kendari pada 11–19 Oktober 2025, dengan peserta dari 38 provinsi. Pemerintah Provinsi Sultra berharap masyarakat dapat menjadi tuan rumah yang baik dan menciptakan suasana yang damai, religius, serta membanggakan bagi daerah maupun bangsa.


Editor: Muh Fajar

Berita BerikutnyaLima Kader PDIP Sultra Dipanggil ke Jakarta, Siapa yang Terpilih Jadi Ketua?
Bagikan:

Baca Juga