Polisi Bekuk Pencuri Plat Besi Papan Reklame di Kendari


Kendari - Personel Polse Mandonga menangkap pencuri pelat besi papan reklame yang kerap meresahkan warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kapolsek Mandonga, Kompol Nurdin melalui Kanit Reskrim Polsek Mandonga, IPDA Andry Irwanto mengatakan, pelaku berinisial A (21) merupakan warga Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.
"Benar, pelaku telah kami tangkap di perempatan MCS Kendari beberapa waktu lalu," katanya saat dihubungi, Senin (22/1).
Andry menyebut, pelaku kerap kali melancarkan aksi pencurian besi papan reklame yang ada di sejumlah titik di Kota Kendari.
Saat menjalankan aksinya, A lebih dulu memanjat papan tersebut dan mengambil besi plat yang biasa dijadikan reklame atau pemasangan baliho.
Selanjutnya, ia melipat plat besi tersebut, diikat dengan kawat dan diturunkan ke tanah dengan cara dipikul. Usai beraksi, pelaku kabur dan meninggalkan lokasi yang dijadikan sasaran pencurian.
Polsek Mandonga yang mendapat informasi maraknya pencurian besi reklame itu langsung melakukan penyelidikan. Walhasil, A diringkus di perempatan McD Kendari, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari tanpa perlawanan.
Dari hasil interogasi, lanjut Andry, pelaku mengaku nekat mencuri besi karena membutuhkan uang untuk membiayai kebutuhan hidup.
"Plat besi yang dicuri dijual," pungkasnya.
Editor: Muh Fajar
Berita Berikutnya2,7 Juta Bibit Holtikultura yang Ditanam Siswa SMA-SMK di Sultra Siap Panen
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







